Diterbitnya SKP Oleh Pemda Buru kontraktor Akan Bayar Pajak Galian C

seputarindonesia.net
Bendungan Waeapo yang berlokasi di kabupaten Buru, Maluku

NAMLEA, MALUKU- Dengan telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) oleh Pemerintah Kabupaten Buru melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Selasa (7/3/2023).

Penerbitan SKP oleh Pemda Buru sebagai persyaratan untuk pihak PT. Hutama Karya (HK) -Jaya Konstruksi (KSO) yang nenangani pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Way Apu, agar melaksanakan pembayaran pajak galian C.

Baca juga: Ijin 10 Koperasi Pemegang IPR Tambang Gunung Botak Di Unjung Tanduk

Sehingga, dalam waktu dekat ini pihak terkait akan melakukan pembayaran pajak tersebut.

Penerbitan SKP terkait pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 72 Tahun 2018.

"SKP hari ini sudah terbit, selanjutnya akan kita bayar secepatnya," kata Kepala Project Manager PT. Hutama Karya (HK) -Jaya Konstruksi (KSO) Proyek Pembangunan Bendungan Way Apu (Paket 2)," Budiono.

Baca juga: Sengkarut Lahan Tambang Emas Gunung Botak: Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Koperasi Abaikan Itikad Baik

Dia juga mengatakan, pembayaran pajak untuk progres periode Maret 2022 sudah dilaksanakan.

"PT. Hutama Karya-Jaya Konstruksi (KSO), telah melaksanakan pembayaran pajak galian C sampai progres periode Maret 2022," ungkapnya.

Baca juga: Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

Menurutnya, pihak PT. Hutama Karya - Jaya Konstruksi (KSO) sudah melakukan koordinasi dengan pemda Buru sejak Juli 2022 lalu, terkait proses tagihan pajak MBLB proyek Bendungan Way Apu.

Kemudian pada tanggal 02 Meret 2022 kami juga sudah mengajukan perhitungan Self Assessment pajak MBLB periode Maret 2022 sampai Januari 2023, Alhamdulillah hari ini Selasa tanggal 07 Maret 2023 Pemda sudah menerbitkan SKP, maka selanjutnya kami secepatnya akan melakukan pembayaran galian C periode progress sampai Januari 2023," ujar Budiono.(*/bin)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru