Warga Krembangan Terciduk, Miliki Belasan Poket

seputarindonesia.net
Tersangka pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Satu persatu pengedar sabu di Surabaya dibekuk oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kali ini warga Krembangan diamankan dengan belasan poket siap edar.

Tersangkanya, MRD, 19 tahun, pria serabutan asal Jalan Krembangan jaya Utara Kec. Krembangan Kel. Kemayoran Surabaya.

Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT

Polisi membekuk MRD pada, Rabu 29 Maret 2023, lalu kurang lebih pukul 21.00 WIB. Tempat tinggalnya di Jalan Krembangan Jaya Utara digrebek, setelah ada info santer jika dia menjual sabu-sabu.

Rupanya, info yang didengar anak buah Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri ternyata benar. Dalam rumahnya, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 (dua belas) klip plastik yang berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu.

"Setelah kita timbang, berat keseluruhan mencapai 5.42 gram," jelas AKBP Daniel, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik, Panen Kangkung Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga

Selain itu, anggota juga menyita Timbangan Elektrik, 1 bendel klip plastik diatas kursi kayu yang berada didalam kamar tidur tersangka yang barang bukti tersebut diakui milik tersangka.

"Pengakuannya, tersangka mendapatkan barang beserta bungkusnya dari FAUZI (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran," imbuh Daniel.

Oleh Fauzi, barang tersebutpada, Senin 27 Maret 2023, sekitar pukul 15.00 WIB dikirim di warung kopi daerah Krembangan Bhakti Gang Lebar Surabaya sebanyak 6 gram. Tersangka membelinya seharga Rp 6.000.000.

Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Namun semua uang belum dibayar oleh tersangka. Dia berjanji akan membayar setelah laku terjual. Oleh MRD, kemudian sabu dipecah/bagi menjadi 15 paket klip plastik.

"Tiga terjual, dan sisanya ditemukan oleh Petugas Polisis sewaktu tertangkap," pungkas Kasat Resnarkoba.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru