Tetangga Sendiri Dihajar, Polisi Arahkan Upaya Restorative Justice

seputarindonesia.net
Dua pelaku dan korban didampingi Kapolsek Tambaksari dan Kanit melakukan mediasi.

SURABAYA,- Menjadi korban penganiayaan oleh dua tetangganya di Jalan Ploso Timur Gang Buntu, Surabaya, Mochamad Ferdi (34) harus menjalani perawatan medis dengan luka cukup parah di wajahnya.

Pelaku penganiayaan diketahui merupakan kakak beradik masing-masing Slamet dan Junaidi yang juga berfomisili di sekitar lokasi.

Baca juga: Beredar Kronologi Sadis Penganiayaan Thomas, Polisi Dalami Kebenaran Pesan Viral yang Menggemparkan Surabaya

Dugaanya, penganiayaan itu dipicu saling ejek korban dan pelaku. "Iya, aksi penganiayaan itu dipicu saling ejek korban dan pelaku Slamet," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Zainul Abidin, Rabu (8/3/2022).

Baca juga: Lulusan SMA di Surabaya Meninggal Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kakek Korban Harap Keadilan

Kasus tersebut lanjut Abidin, saat ini masih dalam proses mediasi dan akan di arahkan ke upaya restorative justice (Keadilan restoratif).

Abidin menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban membersihkan kandang ayam di halaman rumah pukul 09.00 WIB. Saat itulah, muncul Slamet yang berjalan tak sengaja menyenggol badan korban. Sontak, korban menanyakan maksud Slamet menyenggol.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

"Usai cek-cok, Slamet lalu pulang mengadukan permasalah tersebut kepada kakaknya yakni Junaidi. Keduanya lalu kembali ke lokasi korban dan terjadi penganiayaan," pungkas mantan Kanit Polsek Sukolilo itu.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru