Game Online, Mahasiswa Semester II Dibekuk Polisi

seputarindonesia.net
Mahasiswa yang dibekuk polisi karena judi game online

SURABAYA- Seorang Mahasiswa semester II terpaksa meninggalkan bangku kuliah usai dibekuk Polisi pada, Selasa 01 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 Wib.

Mahasiswa itu inisial, SK (26) asal Jalan Naga Banda Surabaya. Dia dibekuk di Warung Kopi (Giras) Prapatan Bulak Rukem, Surabaya saat diketahui asik main game Judi Online slot Gates of Olympus dengan uang sebagai taruhan.

Baca juga: Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Krembangan yang melakukan patroli siber, pada Selasa 01 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wib mendapati pelaku di Warung Kopi (Giras) Prapatan Jalan Bulak Rukem, Surabaya sedan melakukan Judi Online slot Gates of Olympus

"Kita menyita barang bukti 1 unit HP Redmi 8 warna biru yang digunakannya untuk msin game online," kata Suroto, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Lanjutnya, saat peangkapan, lelaki bernama SK, sedang bermain Judi Online slot Gates of Olympus dengan uang sebagai taruhan melalui HP Redmi 8 warna biru milik pelaku.

Setelah diamankan, kemudian pelaku bersama barang buktinya di bawa ke polsek Krembangan untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

Dari keterangan Tersangka, dia mengakui telah melakukan Tindak pidana judi online melalui HP miliknya. Kasus tersebut saat ini terus dilakukan Pengembangan lebih lanjut oleh aparat.

Polisi akan menjerat pelaku dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) dan (3) KUHP Jo Pasal 27 ayat (2) UURI No. 19 tahun 2016 Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru