Jadi Tersangka, Terjaring Razia Tabrak Polisi dan Wartawan

seputarindonesia.net
Tengah, tersangka penabrak anggota Polisi

SURABAYA- Penabrak Polisi dan Wartawan saat Operasi Zebra, Jadi Tersangka. Pemuda yang nekat menabrak anggota Polisi dan juga Wartawan saat peliputan operasi Zebra Semeru 2023, jadi tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan anggota Polrestabes Surabaya terhadap RAK (180 asal Rusunawa Gunungsari Surabaya. Saat terjaring mengendarai motor Suzuki tanpa SIM, STNK, dan tidak pakai Helm.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Dua korban yang ditabrak RAK yakni, Hadi, wartawan dan Rulyansyah Aldi anggota Polisi.

Kedua korban saat itu sedang bertugas di Jalan Gubernur Suryo depan Grahadi Surabaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurtahman mengayakan, saat itu kendaraan pelaku Motor Suzuki W-2607-WR berjalan dari arah barat ke timur, pada saat dihentikan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan yang saat itu melaksanakan Razia OPS ZEBRA, pelaku tidak berhenti tetapi malah mempercepat laju kendaraan.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

RAK nekat menerobos anggota Polri hingga terjadi Laka Lantas dengan dua korban Polisi dan wartawan yang saat kejadian meliput hingga mengalami luka patah kaki.

"Sementara, korban anggota sat lantas mengalami luka lecet-lecet di laki. Penyebab Laka, yakni faktor manusia: yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas," jelas AKBP Arif, Selasa (12/9/2023).

Untuk korban sudah mendapatkan Visum serta perawatan di Rs Dr Soetomo Surabaya. Anggota juga melakukan penyidikan lebih lanjut serta memeriksa penabrak, saksi korban serta mengamankan rekaman CCTV.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Pada saat pemeriksaan awal Pelaku mengeluh sakit pada kaki karena pernah patah dan saat kejadian terjatuh. Pelaku juga terpengaruh minum miras.

"Dan, pada Selasa 12 September 2023, sudah dilaksanakan penahan terhadap tersangka di Rutan Polrestabes," pungkas AKBP Arif.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru