Pelaku Penipu Pembelian Mobil Catut Nama Prabu Motor, Ditangkap

seputarindonesia.net
Penipu Pembelian Mobil di Polres Trenggalek

TRENGGALEK- Pencatut nama Prabu Motor, dibekuk Tim Macan Menak Sopal Polres Trenggalek. pelaku penipuan bermodus jual beli mobil bekas itu berinisial HJ (40), diamankan di rumahnya, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono menjelaskan, modus tersangka adalah mencatut nama besar Prabu Motor yang selama ini berjalan di bidang jual beli mobil bekas di Trenggalek dan sekitarnya.

Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe

Untuk melancarkan bisnisnya, tersangka menggunakan jasa media sosial (medsos) Snack Video. Di setiap postingan, pelaku mengiklankan mobil mengatasnamakan Prabu Motor. Pelaku juga mencantumkan nomor telepon untuk para calon pembeli.

Salah satu orang yang tergiur harga murah iklan pelaku yakni MJ (44), asal Kecamatan Bendungan, Trenggalek. Ia tertarik dengan harga yang ditawarkan pelaku. "Pelapor ini ingin membeli mobil Datsun Go dengan sistim kredit," kata AKBP Gathut Bowo.

Dari nomor yang tercantum, kata Gathut, korban kemudian menghubungi pelaku melalui WhatsApp. Dalam percakapan itu, korban diminta membayar down payment (DP) senilai Rp 30 juta oleh pelaku. Namun, ia hanya memiliki uang Rp 21 Juta.

Baca juga: Modal Foto Pria Tampan di Aplikasi Kencan, Pemuda Pakis Wetan Gasak Motor Wanita

"Pelapor hanya mempunyai uang sebesar Rp 21 Juta. Karena kurang, pelapor juga menawarkan tambahan berupa motor ke pelaku. Darisana, korban pun melakukan transfer Senin tanggal 30 oktober 2023 sekira pukul 15.27 melalui agen BRI Link di Desa Ngares, Trenggalek," tegas Gathut.

"Namun hingga saat ini, unit mobil Datsun Go tersebut tidak pernah diterima pelapor. Parahnya lagi pelaku memblokir whatsApp milik korban sehingga uang pelapor tidak kembali," imbuh alumnus AKPOL 2003 itu.

Baca juga: Belum Usai Kasus Ekstasi, Bos Valhalla Ivan Kuncoro Kini Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Merasa tertipu, korban pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek guna melaporkan insiden yang dialaminya. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

Dengan melakukan koordinasi dan atas bantuan Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Trenggalek telah berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru