Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Petugasnya

seputarindonesia.net
Plt Kadis Kominfo Surabaya M Fikser

SURABAYA-Sebuah video viral beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria paruh baya berseragam Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) melakukan dugaan pencurian di sebuah warung pada Kamis (17/4/2025). Kejadian ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa pelaku adalah petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Catut Nama Petugas dan Seragam Polmas, Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dibekuk Polrestabes Surabaya

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menegaskan bahwa seragam Satgas DPRKPCKTR yang terlihat dalam video adalah seragam lama dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

“DPRKPCKTR merupakan nama lama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DPRKPP, dimana satgas tersebut telah tersebar ke DPRKPP, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Dispendik),” jelas Fikser, Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, Fikser menduga kuat bahwa seragam yang dikenakan oleh terduga pelaku adalah seragam lama yang sudah tidak dipergunakan atau bahkan dibuang, dan kemudian disalahgunakan untuk melakukan tindak kriminalitas.

"Hasil penelusuran oleh DPRKPP, Dinkes, Dispendik hingga Inspektorat Kota Surabaya tidak menemukan adanya personel dengan ciri-ciri seperti orang pada video dalam daftar pegawai PD Pemkot Surabaya," tegas Fikser.

Baca juga: ASN Boleh WFA dan Kerja Fleksibel Sesuai PermenPANRB, Pemkot Surabaya Sudah Jalankan Sejak Februari 2025

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia memastikan bahwa terduga pelaku bukanlah personel DPRKPP, yang merupakan nama saat ini dari DPRKPCKTR.

“Seragam yang digunakan orang pada video adalah seragam lama, besar kemungkinan pakaian tersebut sudah berpindah tangan atau dibuang. Kemungkinan lain, seragam lama tersebut dibuang dan disalahgunakan oleh terduga pelaku pencurian," tandasnya.

Baca juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Gandeng Bea Cukai dan TNI-Polri

Menyikapi kejadian ini, Fikser juga mengimbau kepada seluruh petugas atau satgas Pemkot Surabaya untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan, menjemur, atau membuang pakaian seragam dari instansi manapun.

“Sebab, ketika diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab, seragam tersebut bisa disalahgunakan,” pungkasnya. (irm)

Editor : Irman

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru