Silahkan Vaksin Booster Disini, Jika Beruntung Berhadiah Motor

seputarindonesia.net
Kapolres Kombes Yusep cek pelaksanaan Boster di Masjid Agung Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA –Jelang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022, Kepolisian Kota besar Surabaya bekerja sama dengan Pengurus Masjid Al-Akbar menggelar Vaksinasi Booster sebagai Ikhtiar untuk meningkatkan hard imunity, pada Selasa, (05/04/2022).

Vaksin juga untuk umum dengan memenuhi persyaratan dan ketentuannya. Untuk meningkatkan hard imunity, agar kebal dari serangan Virus covid-19.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Vaksinasi di Masjid Al-Akbar ini menyedikan hadiah doorprize berupa unit motor yang diundi diakhir kegiatan vaksinasi dan juga beberapa hadiah-yang akan diundi setiap minggunya sebagai hiburan bagi masyarakat Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, dengan berjalannya vaksinasi booster diharapkan dapat mengakomodir masyarakat, yang saat ini melaksanakan ibadah Ramadhan, bagi yang melaksanakan kegiatan ngaji, maupun yang melaksanakan shalat dhuhur dapat melaksanakan vaksinasi di masjid Masjid AL - Akbar.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

“Kami menghimbau kepada seluruh takmir masjid yang mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Booster yang tertunda maka dapat bergabung di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Pada pelaksanaan lanjut Yusep, vaksinasi booster ini menggunakan jenis Vaksin freezer, dan ini merupakan salah satu ikhtiar kami dari pertama untuk bekerjasama dengan para ulama untuk memfasilitasi vaksin Booster menjelang mudik lebaran, dengan harapan bahwa percepatan daripada vaksinasi.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

"Mudah-mudahan ini menjadi upaya ikhtiar kita, kota Surabaya yang sehat baik dari ancaman covid-19, maupun dari hal-hal yang lain," pungkas Yusep.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru