Ganja dan Sabu Ditemukan Dalam Rumah di Manukan Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjual sabu dan ganja di Mapolres Tanjung Perak
Pelaku penjual sabu dan ganja di Mapolres Tanjung Perak

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pria berinisial OA (20) asal Jalan Manukan Subur Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Rabu 20 April 2022 sekira pukul 10.00 Dia ditangkap dalam rumah tempat tinggalnya.

Rupanya, informasi yang beredar, OA ini adalah seorang pengedar narkotika jenis sabu, hingga dilakukan penangkapan.

Barang bukti yang juga disita, 10 poket plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram, 2 klip plastik yang berisi sabu dengan berat 1,02 gram, klip plastik besar yang didalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat Bruto 2,00 gram, timbangan Elektrik, 1 Bandel Klip Plastik Kecil, 2 Buah Kertas Paper, serok sabu.

"Anggota juga menemukan Dompet warna Coklat yang didalamnya terdapat klip plastik yang berisi 5 poket sabu dengan berat 1,03 gram, Bong yang terbuat dari Botol plastik, Pipet kaca, dan HP," jelas AKBP Anton Elfrino Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (24/4/2022).

Lanjut Anton, berdasarkan dari hasil penyelidikan petugas Satresnarkoba mendapati pelaku dalam rumah yang beralamatkan di Jalan Manukan Subur Surabaya hingga dilakukan upaya paksa.

"Bukan hanya sabu, kita juga dapati Daun Ganja kering, berdasarkan atas informasi yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," tambah Kapolres.

Sesuai keterangan tersangka barang bukti didapat dari orang yang disebut bernama NOVA(DPO) didaerah Manukan Surabaya dengan cara membeli dan barang bukti tersebut untuk dijual lagi.

Setelah ditangkap, selanjutnya OA beserta barang bukti dbwa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…