Wanita asal Kedungadem Bojonegoro Terlibat Kasus Penipuan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita pelaku penipuan dan barang bukti
Wanita pelaku penipuan dan barang bukti

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pelarian wanita asal Dusun Donggi Desa Randu Kedungadem Bojonegoro, berhenti di tangan Resmob Polrestabes Surabaya setelah terlibataksi penipuan dan penggelapan.

Wanita berusia 22 tahun tersebut ditangkap setelah diketahui menggelapkan mobil milik dua orang korban sekaligus yakni di Jalan Dacota, Simo Gunung dan Apartemen Papilio di Jalan Kh Abdul Wahab Siamin, Kota Surabaya.

Polisi mengamankan Fitria pada, Senin 25 April 2022 sekitar pukul 24.00 WIB, di Jalan Barata Jaya II, Gubeng Surabaya.

Rupanya, begitu ditangkap dan menjalani pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan seorang residivis. Fitria pernah tersandung padatahun 2017 juga Perkara Penipuan di Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob IPTU Hafissulah Mokoginta mengatakan, modus yang dipakainya adalah, pelaku menyewa mobil Wuling Cortez warna hitam dengan plat nomor N 1712 EQ dan Innova Reborn dengan plat nomor L 1762 JK.

"Begitu unit sudah berada pada tangan pelaku, olehnya langsung menggadaikan barang kepada orang dan menggunakan hasil uang gadai untuk kebutuhan hidupnya," jelas Hafissulah Mokoginta, Rabu (27/4/2022).

Setelah para korban melapor, pada 25 April 2022 sekitar pukul 24.00 WIB, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengetahui keberadaan pelaku dan sesuai dengan alat bukti yang dkumpulkan oleh penyidik kemudian dilakukan penangkapan.

"Dia kita amankan di rumah kos Jalan Barata Jaya II Surabaya," imbuh IPTU Hafissulah Mokoginta.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang buktinya, mobil Innova Reborn Nopol L 1762 JK, bukti perjanjian kontrak, HP ,KTP pelaku,Tas dan pakaian Pelaku.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…