Pelaku Pengeroyokan di Pesanten Digulung Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kasus pengeroyokan
Pelaku kasus pengeroyokan

i

Seputarindonesia.net II KOTA KEDIRI -Kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan Jegles Kel. Blabak Kec. Pesantren dan di Lingkungan Tirtoudan Kel. Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri diungkap Polisi setempat.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan pelaku Pengroyokan.

Sembilan pelaku yang diamankan adalah MA (21), MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih, DBS (21), RPP (18) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MSi (20), BMR (16) dan AR (17) Warga Kec.Kandat.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana S.I.K mengatakan dari hasil pemeriksaan, ke sembilan tersangka pelaku tersebut terlibat aksi pengeroyokan di dua TKP yang terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Adapun yang menjadi korban di TKP Jegles AK (17) dan SA (17) warga Kec.Pesantren. Sedangkan korban di TKP Tirtoudan  RPA (21) warga Kel Tosaren Kec.Pesantren, Kota Kediri.

Kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih dengan tujuan ke Centong Kel.Bawang Kec. Pesantren.

Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, Kel.Blabak Kecamatan Pesantren, korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos.

Karena korban merasa terganggu mendengar suara bising sepeda motor tersebut , korban sempat menegur dan terjadi kesalahpahaman.

Pelaku sebanyak tujuh orang dari pengendara sepeda motor tersebut lalu melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA, mengakibatkan kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi korban.

Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, Kelurahan Bawang, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar.

Salah satu pengendara motor yang berboncengan MS dan RPP ketika melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren melihat korban RPS, kemudian ketika RPS mengingatkan karena suara bising sepeda motor yang dikendarai MS dan RPP, kemudian MS dan RPP melakukan pengeroyokan terhadap RPS.

”Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” ungkap AKP Tomy Prambana,Kamis (12/5/22).

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi membenarkan adanya kejadian pengeroyokan dan sudah ditindaklanjuti.

"Iya, dan saat ini sedang kami proses untuk tindaklanjut kasus tersebut," kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Kediri Kota ini juga meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri, sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.

"Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit," pungkas AKBP Wahyudi. (Ri)

Editor/Publisher: Bairi.

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…