Usai Ambil Ranjau di Bypass, Tiga Pria Terciduk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pria berikut barang bukti sabu yang diamankan polisi Surabaya
Tiga pria berikut barang bukti sabu yang diamankan polisi Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Miliki belasan poket narkotika jenis sabu siap edar membuat Tiga Sekawan ini dijebloskan ke balik jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya

Pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut berawal ketika salah satu pelaku ditangkap oleh Res narkoba Polrestabes Surabaya di depan perumahan Taman Suko Asri Sidoarjo.

Tiga tersangkanya inisial, FAS (25) asal Ketintang Barat Surabaya, AB (25) asal Kembang Kuning, Surabaya danMCR (29), asal Dupak Timur, Bubutan Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan jika anggotanya pada, Jumat 08 April 2022, kurang lebih pukul 10.00 WIB, membekuk tersangkabdi depan rumah Perumahan Taman Sukoasri.

"Anggota lebih dulu membekuk tersangka FAS. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 19 poket sabu," jelas Daniel, Jumat (13/5/2022).

Narkotika jenis sabu itu didapat tersangka dari membeli ke YG (DPO) Pada, Kamis 07 Apriil 2022 sekira pukul 19.00 WIB. Sabu awalnya 3 gram dibeli seharga Rp. 3.000.000, namun baru dibayar sebesar Rp. 1.400.000.

"FAS mengambil barang tersebut di ranjau di lampu merah Baypas Balongbendo dan waktu mengambil menyuruh dua pelalu lain yakni AB dan MCR," tambah AKBP Mirzal.

Tersangka AB sendiri dapat ditangkap pada Sabtu, 09 April 2022, kurang lebih pukul 14.00 WIB dan MCR ditangkap sore hari kurang lebih pukul 15.00 WIB, di Dupak Grosir Surabaya.

Dua pelaku AB dan MCR yang mengambil ranjauan 19 poket Sabu dengan berat kotor total yaitu + 6,58 gram. Keduanya juga diberi upah oleh FAS berupa 1 poket narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi.

"Pelaku FAS mengaku barang berupa narkotika jenis sabu yang telah disita oleh petugas polisi tersebut tujuannya untuk di jual," pungkas Daniel.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita3 (tiga) bendel klip plastik transparan, timbangan elektrik warnah hitam, kotak dan HP Oppo warnah putih.

Petugas menjerat ketiganya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…