Usai Ambil Ranjau di Bypass, Tiga Pria Terciduk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pria berikut barang bukti sabu yang diamankan polisi Surabaya
Tiga pria berikut barang bukti sabu yang diamankan polisi Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Miliki belasan poket narkotika jenis sabu siap edar membuat Tiga Sekawan ini dijebloskan ke balik jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya

Pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut berawal ketika salah satu pelaku ditangkap oleh Res narkoba Polrestabes Surabaya di depan perumahan Taman Suko Asri Sidoarjo.

Tiga tersangkanya inisial, FAS (25) asal Ketintang Barat Surabaya, AB (25) asal Kembang Kuning, Surabaya danMCR (29), asal Dupak Timur, Bubutan Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan jika anggotanya pada, Jumat 08 April 2022, kurang lebih pukul 10.00 WIB, membekuk tersangkabdi depan rumah Perumahan Taman Sukoasri.

"Anggota lebih dulu membekuk tersangka FAS. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 19 poket sabu," jelas Daniel, Jumat (13/5/2022).

Narkotika jenis sabu itu didapat tersangka dari membeli ke YG (DPO) Pada, Kamis 07 Apriil 2022 sekira pukul 19.00 WIB. Sabu awalnya 3 gram dibeli seharga Rp. 3.000.000, namun baru dibayar sebesar Rp. 1.400.000.

"FAS mengambil barang tersebut di ranjau di lampu merah Baypas Balongbendo dan waktu mengambil menyuruh dua pelalu lain yakni AB dan MCR," tambah AKBP Mirzal.

Tersangka AB sendiri dapat ditangkap pada Sabtu, 09 April 2022, kurang lebih pukul 14.00 WIB dan MCR ditangkap sore hari kurang lebih pukul 15.00 WIB, di Dupak Grosir Surabaya.

Dua pelaku AB dan MCR yang mengambil ranjauan 19 poket Sabu dengan berat kotor total yaitu + 6,58 gram. Keduanya juga diberi upah oleh FAS berupa 1 poket narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi.

"Pelaku FAS mengaku barang berupa narkotika jenis sabu yang telah disita oleh petugas polisi tersebut tujuannya untuk di jual," pungkas Daniel.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita3 (tiga) bendel klip plastik transparan, timbangan elektrik warnah hitam, kotak dan HP Oppo warnah putih.

Petugas menjerat ketiganya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…