Sopir di Surabaya Dipenjara, Polisi Temukan Timbangan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tengah, Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap di Surabaya
Tengah, Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap di Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Ingin mendapat uang dengan cara cepat, sopir di Surabaya malah berurusan dengan aparat penegak hukum. Betapa tidak, sopir berinisial SR (27) itu ternyata menjual sabu-sabu.

Karena perbuatannya itulah, warga Jalan Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya tersebut diamankan polisi. Dia ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Sabtu, 07 Mei 2022 sekira pukul 16.00 Wib.

Diketahui pula jika, pelaku ini awalnya membeli sabu sebanyak 7 gram sebelum ditangkap. SR mendapatkan narkotika dari seseorang yang belum ditangkap dan dinyatakan DPO.

Petugas menyita sisa barang bukti dari pelaku berupa, sabu dengan berat 1,86 gram, 1,68 gram, 0,45 gram, 0,26 gram, 0,23 gram, dan 0,22 gram, semua beserta bungkusnya.

"Kita juga amankan, pipet kaca yang ada sabu dengan berat 2,32 gram, Timbangan Elektrik, 3 Sekrop, Kotak hitam, HP, buku catatan jual beli sabu, Tas rangsel warna hitam biru, 1 pak plastic klip, ATM, serta uang hasil penjualan sebesar Rp. 814.000," jelas AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (24/5/2022).

Tersangka ini dibekuk setelah anggota menyelidiki kasus peredaran sabu informasi dari masyarakat serta pengembangan dilapangan terkait narkotika.

Dalam penyidikan, tersangka awalnya menerima narkotika jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) gram dengan seharga Rp. 7.700.000. Sabu diterima dari seseorang bandar yang bernama SY (DPO).

"Narkiotika itu, terakhir diterima pada Kamis, 28 April 2022 lalu, sekira pukul 20.00 WIB yang diranjau Jalan Rajawali Surabaya," tambah AKBP Daniel.

Begitu sabu diterima, oleh pelaku selanjutnya dibagi menjadi 7(tujuh) poket dan dijual seharga Rp.200.000 sampai Rp.400.000 perpoketnya.

Dengan begitu, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp.700.000 setiap satu gramnya."Kasus ini akan terus kita kembangkan guna menangkap pelaku atau bandar lainnya," tutup Kasat Daniel.

Tersangkanya kini sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…