Jual Istri 27 Tahun, Warga Surabaya Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jual istri yang ditangkap Polisi Surabaya
Pelaku jual istri yang ditangkap Polisi Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Seorang pria diamankan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya disalah satu hotel wilayah Pasar Turi Surabaya, Selasa, 24 Mei 2022.

Dia diamankan karena Perdagangan orang dan atau setiap orang yang menyediakan jasa pornografi. Parahnya, yang dipasarkan oleh pelaku tak lain adalah istrinya sendiri.

Dalam setiap layanan, pelaku mematok tarif untuk permainan sang istri seharga Rp.500.000 hingga Rp.800.000 dalam sekali main.

Pelaku menjajakan sang istri guna melayani layanan seks treesome. Korbannya ARH (27).

Tersangkanya, YLN (32) asal Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya. Dia mengaku menjajakan sang istri sudah kurang lebih lima kali.

Suami korban tersebut menawarkan jasa esek-esek Treesome, yakni layanan seks bertiga dengan tarif bervariatif yang pasarkan melalui Michatt ataupun Facebook.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit PPA AKP Wardi Waluyo mengatakan,tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang sah, kemudian tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang ingin berfantasi seks.

"Dalam postingan, isinya pasutri yang ingin berfantasi seks, kemudian tersangka mengupload tulisan isinya mencari pasangan swinger ataupun treesome," jelas AKP Wardi, Minggu (29/5/2022).

Berdasarkan informasi Dan postingan di media sosial itu, unit PPA bergegas melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku produksi online tersebut.

Informasi yang didapat, saat itu baik korban maupun pelaku sedang melayani salah satu pelanggan di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya.

Penangkapannya Wardi menjelaskan, pada, Selasa 24 Mei 2022 pukul 17.00 Wib anggota unit PPA mendatangi hotel wilayah Pasar Turi dan mendapati di kamar tersebut tersangka , korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan dengan cara hubungan badan yang melibatkan tiga orang (threesome).

"Berdasarkan hasil patroli siber, petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubingan badan dengan istrinya dan tamu. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan uang Rp 500.000," tambah Wardi.

Pengungkapan kasus prostitusi online ini adalah dalam rangka mendukung Implementasi Program Bapak Kapolri dalam Harkamtibmas dan Penegakkan Hukum, Polrestabes Surabaya saat ini melaksanakan “Operasi Pekat Semeru 2022” dengan Sasaran / TO Salah satunya kegiatan Prostitusi.

Kemudian atas kejadian itu, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, Uang Rp.500.000, 1 bill hotel, HP dan 1 buah buku nikah.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…