Tak Terima Ditegur, Dua Pemuda Mabuk Aniaya Tetangga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan Polsek Sukolilo
Pelaku yang diamankan Polsek Sukolilo

i

Seputarindoneis.net II SURABAYA- Sariadi (26) alias Ayik, warga Jalan Medokan Semampir Indah mendekam dalam penjara usai menganiaya Siswandi, tetangganya sendiri. Aksi brutal itu dia lakukan usai menenggak minuman keras (Miras) dan mabuk berat. Akibat kejadian itu, korban kritis dengan luka parah di wajah dan kepala.

Rupanya, saat mabuk Ayik tak sendiri namun bersama temannya berinisial Z alias Kipli yang juga ikut menghajar korban. Saat ini, Z masih dalam pengejaran petugas.

"Iya, pelakunya dua orang, satunya masih diburu. Dia juga ikut menganiaya korban di lokasi," sebut Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Jumat (7/6/2022).

Sholeh menjelaskan, aksi penganiayaan ini bermula saat dua tersangka Ayik dan Kipli menggelar pesta miras di pertigaan tak jauh dari rumah keduanya.

"Saat asik menenggak miras tersebut, kedua tersangka dibuat kaget oleh korban arah belakang yang langsung melontarkan teguran ke arah tersangka," tambah Sholeh.

Setelah itu, korban lantas meninggalkan lokasi itu menuju ke arah Tambangan. Saat ditinggal korban, tersangka yang tak terima dengan teguran, sepakat untuk mengejar korban.

Pada saat berada di daerah tambangan, korban dicegat dan dianiaya oleh dua tersangka dengan tangan kosong hingga babak belur. Korban akhirnya melapor ke polisi dan satu pelaku dibekuk, satu lainnya buron. (*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…