Ibu Pembuang Bayi, Awalnya Kenalan dengan Pacarnya di FB

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu pembuang bayi saat digelandang petugas
Ibu pembuang bayi saat digelandang petugas

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Kasus pembuangan bayi pada, Senin 17 Januari 2022 terus dikembangkan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya.

Rupanya, antara ibu bayi dan pacarnya yang diduga menghamilinya berkenalan lewat media sosial Facebook (FB), lalu keduanya berpacaran.

Polisi juga masih memburu pacar pelaku yang kabur guna dilakukan penangkapan. Sementara, pembuang bayi bernama, Ernasari (22) asal Kedudung Sampang yang kost Jalan Gigol, Sidotopo Semampir Kota Surabaya kini sudah diamankan.

Pelaku kepada polisi mengaku jika merasa tidak mampu untuk merawat setelah berhubungan badan dengan pacarnya yang tidak bertanggungjawab.

"Saya berpikir karena saya tidak bisa merawat karena hidup seorang diri, setelah dibuang saya berharap ada yang menemukan dan merawatnya," aku pelaku.

Korban bercerita jika, hari kejadian pukul 10.00 WIB, tinggal di kost-kosan merasa sakit perut dan disertai ketuban keluar lalu oleh pelaku perutnya diurut sendiri didalam kamar, sehingga lahir seorang bayi laki-laki.

setelah terdiam selama satu jam lalu pelaku kekamar mandi untuk membersikan darah, selanjutkan kembali kedalam kamar dan menggedong bayinya, sekira pukul 14.00 WIB pelaku memasukan bayi kedalam anaknya ( bayi ) kedalam plastik merah selanjutnya berjalan keluar kamar berjalan kaki menuju tempat dimana bayi tersebut ditaruk, ( dibuang ) lalu kembali ketempat kost lalu tidur kembali.

Pengakuan lain terungkap jika bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Pelaku sejak bulan Mei 2021 berkenalan dengan seseorang bernama, Sholeh lewat FB.

"Saya pacaran selama enam bulan saat kerja di Cafe Suramadu, dan sudah berhubungan suami istri," tambah pelaku.

Namun hingga kini, pelaku ini kehilangan kontak dan FB nya diblok sehingga paleku tidak bisa menghubungi hingga melahirkan.

Sementara itu, Kompol Wahyu HidayatWakapolres Tanjung Perak mengatakan, jika pelaku ini melahirkan sendiri dikosan, dengan menggunakan sarung lalu keluar kos ditaruh di pojok gang Jalan Sencaki.

"Menurut keterangannya, ibu ini berkenalan dengan pria dan pacaran lalu berhubungan badan dan hamil. Setelah hamil, pacarnya kabur, lalu merasa tak mampu menbiayai sehingga nekat membuangnya," jelas Wahyu, Rabu (19/1/2022).

Wahyu juga menegaskan jika saat ini kasus tersebut terus dikembangkan.Polisi juga masih memburu pacar pelaku yang kabur guna dilakukan penangkapan.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…