Ojol Satu ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol yang jadi pengedar ditangkap polisi
Ojol yang jadi pengedar ditangkap polisi

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Driver Ojol ( ojek online) berinisial RS umur 41 tahun asal Jalan Dharmawangsa Surabaya, hanya bisa pasrah saat ditangkap (Dicokok) anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pria lulusan SMA itu dibekuk lantaran terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pria ini anggota anggota polisi berhasil mengamankan 36 poket plastik dengan berat total bruto 8,34 gram.

Pengungkapan kasus pengedar narkoba jenis sabu ini berawal saat anggota melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika, setelah mendapat informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

"Diduga pengedar itu tinggal didalam rumah yang beralamatkan di Jalan Dharmawangsa Surabaya," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Kamis (16/6/2022).

Berbekal, informasi tersebut langsung polisi menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut, setelah benar dilakukan barulah dilakukan Penangkapan.

Terhadap pelaku RS juga dilakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 8,34 gram itu dalam paket hemat.

"Sabu sudah dipecah-pecah dalam paket hemat siap jual," imbuh AKP Hendro.

Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan dalam penjara dan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 37 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…