Warga di Bronggalan Geger, Salah Satu Rumah Tetangga Digrebek

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka sabu yang ditangkap Polisi Tanjung Perak
Dua tersangka sabu yang ditangkap Polisi Tanjung Perak

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Salah satu rumah yang beralamatkan di Jalan Bronggalan Surabaya, digerebek oleh Polisi dari Tanjung Perak Surabaya.

Dari sana, diketahui ada dua orang yang diamankan. Mereka rupanya adalah pemakai dan juga pengecer narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang ditangkap, EY (33) tinggal di Jalan Kaliwaron Surabaya, TDK (53) asal Jalan Kedung Tarukan Baru Surabaya.

Mereka diamankan, berawal saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan didekat rumah di Kaliwaron Surabaya.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang mengedarkan Narkotika jenis sabu, kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan ternyata bahwa benar.

"Saat terduga pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat," sebut AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Minggu (19/6/2022).

Tersangka EY lebih dulu ditangkap dengan barang bukti Chat di HP berisi transaksi narkotia. Kemudian dikembangkan dengan melakukan penangkapan terhadap TDK.

"Dari keterangan tersangka bahwa Narkotika tersebut didapat dari temannya bernama WY BY, yang saat ini masih dalam pengejaran," tambah Hendro.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita, kotak hanphone berisi, sabu dengan berat Bruto 0,54 gram, 0,34 gram, timbangan elektrik warna Hitam, 1 bendel klip plastik kecil kosong, dan 3 2 HP.

"Keduanya akan kita jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika," pungkas Hendro.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…