Terancam 20 Tahun Penjara Usai Dibekuk Dalam Rumah Kebondalem

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan Polsek Pabean Cantikan
Barang bukti yang diamankan Polsek Pabean Cantikan

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Rumah di Jalan Kebondalem digrebekAparat pada, Jumat 10 Juni 2022 sekira pukul 15.45 WIB, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari dalam Rumah lantai 2 anggota Polsek Pabean Cantikan amankan satu pria. Tersangkanya, Lukman (33).

Bersama Lukman diamankan barang bukti, pipet kaca yang terdapat sabu dengan berat lebih kurang 2,74 gram, seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol air plastik bekas, 1 buah sedotan plastik.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, sebelum penangkapan, anggota Reskrim mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika sabu di dalam rumah Jalan Kebon Dalem 7, Surabaya.

"Setelah ditindaklanjuti, kita dapat amankan LH ini dilantai dua rumah tempat tinggalnya," kata Iptu Fauzi, Rabu (22/6/2022).

Setelah diamankan, terhadap LH slanjutnya diamankan ke Polsek Pabean Cantikan guna pemeriksaan Lebih lanjut.

"Kita lakukan pengembangan dari keterangan pelaku yang tertangkap ini guna membekuk pelaku lainnya," tambah Kanit Reskrim Fauzi.

Hasil pengembangan, anggota Reskrim Pabean Cantikan kembali membekuk dua pelaku lain. Dua tersangka itu, MH (28) asal Jalan Kapas Madya Surabaya dan MS (33) asal Jalan Gadukan Utara.

Barang bukti yang disita dari keduanya, buah pipet kaca yang terdapat sabu dengan berat lebih kurang 1,78 gram, seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral bekas dan korek api warna biru.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…