Bawa Pedang, Satu Pelaku Tawuran Kembali Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti di Polsek Tambaksari
Pelaku dan barang bukti di Polsek Tambaksari

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Setelah Reskrim Polsek Tambaksari membekuk satu pelaku pembacokan dari kejadian Pengeroyokan di Pacar keling Surabaya, yang terjadi pada, Kamis 15 Juni 2022, sekira pukul 23.30 Wib, kini satu pelaku lain ikut diamankan.

Tersangka yang ditangkap Inisial RC, asal Jalan Jolotundo Baru 3, Surabaya.

Saat kejadian penganiayaan, terdapat 2 (dua) kelompok yang saling bertikai, dari kejadian tersebut 1 orang sebelumnya Inisial IW, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban ES telah diproses, usai ditangkap.

Dalam pengembangan, Anggota Unit Reskrim dipimpin oleh IPTU Agus Yogi melakukan pendalaman dan identifikasi siapa saja yang terlibat dan saat kejadian membawa senjata tajam.

"Hasilnya, anggota kita kembali membekuk pelaku Berinial RC yang saat kejadian membawa senjata tajam jenis Pedang yang di pegang dan diayun ayunkan untuk mengancam," jelas Kompol M. Akhiyar Kapolsek Tambaksari, Rabu (22/6/2022).

Pedang tersebut, lanjut Kapolsek dipakai mengancam kelompok teman IR, pelaku pengeroyokan juga penganiayaan yang lebih dulu tertangkap usai kejadian.

Tersangka RC ditangkap, berikut barang buktinya berupa, 1 buah pedang samurai panjang berukir lafal arab.

"Tersangka mengakui semurai itu miliknya juga perbuatannya telah membawa sajam tanpa ijin, dan digunakan untuk mengancam lawan serta berjaga-jaga saat kejadian," tambah Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, satu dari beberapa pelaku pembacokan dalam tawuran puluhan pemuda antar Kampung Jalan Oro Oro dan Jalan Indrakila, Surabaya, Jum'at (17/6/2022) dini hari di Jalan Pacar Keling, terungkap karena sakit hati.

Pelaku yang dibekuk berinisial IW (21) bapak satu anak asal Jalan Pacar Keling atau Indrakila Bioskop Surabaya.

Diduga karena kata-kata "Cok" satu dari dua pelaku tawuran diamankan Polisi Polsek Tambaksari Surabaya usai membacok korban dengan celurit panjang.

Berawal dari kata-kata "Cok" itulah setelah motor bersenggolan, pelaku ini emosi dan menantang korban. Karena diomongin "Cok" itu akhirnya nggak terima dan diajaklah tiga orang tadi ke tengah kota untuk berkelahi, tapi tidak jadi karena saat itu korban juga bersama temannya.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…