Rumah Janda Digrebek Polisi, ini yang Didapat Anggota

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang bukti yang diamankan Polisi
Pelaku sabu dan barang bukti yang diamankan Polisi

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Rumah di Jalan Kalimas Baru Kelurahan Perak Utara, Pabean Cantian Surabaya digrebek Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya.

Rumah tersebut digrebek polisi setelah santer beredar jika ada pengguna serta diduga pengedar yang tinggal didalamnya. Hingga petugas bergerak pada, Rabu Tanggal 19 Januari 2022, siang.

Seorang Janda yang diamankan. Dia bernama, SD (39) asal Jalan Kalimas Baru Kelurahan Perak Utara, Pabean Cantian Surabaya.

Kasat Resnarkoba Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan, anggota Satreskoba Polres Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika, lalu mendapat informasi tentang adanya seseorang wanita yang menyalahgunakan sabu.

"Kata warga, dia tinggal di Kalimas Baru, Pabean Cantian Surabaya," jelas Hendro, Sabtu (21/1/2022).

Lanjut Kasat yang baru saja naik pangkat ini, informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai.

Setelah benar, baru dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SD. Polisi awalnya menemukan barang bukti berupa Seperangkat alat hisap Shabu / Bong yag terbuat dari botol ukuran kecil bekas Air Mineral.

"Setelah penggeledahan, ditemukan juga tas sovenir warna Cokelat yang didalamnya terdapat 1 buah klip plasik kecil yang didalamnya terdapat sabu 0,28 Gram, pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu 2,88 Gram beserta pipet kacanya," tambah Hendro.

Ada pula, 1 buah korek api gas warna Hijau; 1 sekrop dari sedotan plastik dan 1 HP merk Oppo. Selanjutnya tersangka SD beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku tersebut kini mendekam dalam penjara wanita untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia akan dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…