Polisi Buru Pria Kalibokor, Satu Lainya Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu diapit Polisi
Pelaku pengedar sabu diapit Polisi

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Rumah di Kalibokor Kencana Kecamatan Gubeng didatangi oleh Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa 21 Juni 2022, kurang lebih pukul 22.00 WIB.

Rumah itu diketahui ditinggali oleh pria inisial MT (38). Dia adalah pengecer narkotika jenis sabu-sabu.

Dibekuknya MT ini setelah polisi menindaklanjuti informasi yang didapat dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Gubeng.

Berbekal informasi serta ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan dan tertangkaplah MT tersebut.

Begitu diamankan lalu dilakukan penggeledahan dalam rumah didapati sapu 1 gram lebih yang diakui milik pelaku.

"Barang buktinya, 4 poket plastik sabu dengan berat masing-masing 0,32, 0,31, 0,30, 0,30 gram, dengan berat bruto total 1,23 gram," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Jumat (8/7/2022).

Selain sabu, lanjut Daniel juga disita, kotak hitam, HP Vivo warna biru, Uang sebesar Rp. 400.000, serta skrop plastik.

Barang bukti sabu yang ditemukan beserta bungkusnya didapat dalam saku celana depan sebelah kiri yang tersangka pakai sewaktu tertangkap di rumah Kalibokor Kencana Surabaya.

"Tersangka MT mengaku mendapatkan barang bukti berupa 4 poket plastik dari orang yang panggilanya SF, belum ketangkap," tambah Kasat Resnarkoba.

Menurut informasi, SF juga berdomisili didaerah Kalibokor Kencana. MT mendapatkan sabu dengan cara membeli pada Minggu, 19 Juni 2022, kurang lebih pukul 19.30 WIB, yang berada di rumah Kalibokor Kencana. Asalnya 1 Poket seberat 1 gram dengan harga Rp 1.000.000.

Tersangka MT mengaku bahwa membagi barang sabu sebanyak 1 gram tersebut menjadi 7 poket sabu dan sudah laku terjual sebanyak 2 poket dengan harga Rp. 200.000, perpoketnya.

"Sedangkan yang 1 poket dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Dia mengaku sudah 3 kali membeli barang sabu ke SF untuk dijual kembali," pungkas Daniel.

Pelaku yang kini sudah mendekam dalam penjara itu akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…