Ini Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Uang Asal Grajagan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dukun pengganda uang di Banyuwangi
Pelaku dukun pengganda uang di Banyuwangi

i

Seputarindonesia.net II BANYUWANGI- Mengaku dapat menggandakan uang miliaran rupiah, SH (49) warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, diamankan Polisi dan dimasukkan ke sel tahanan Polsek Purwoharjo, Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, penangkapan SH (49) setelah ada laporan dari korban pada 6 Juli 2022 ke Unit Reskrim Polsek Purwoharjo.

“Penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelapan ini digelar pada Jumat 7 Juli 2022,” terang Kapolsek Purwoharjo.

Hal ini diperkuat dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

Kasus ini terungkap atas laporan Wahyudi (37), warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring. AKP Budi Hermawan mengatakan, pada 1 Februari 2021 sekitar jam 19.30 WIB korban ditelepon oleh AM.

“Dalam telepon itu diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggadakan uang sebanyak- banyaknya dengan media keris,” papar Kapolsek.

Selanjutnya korban diantar oleh AM ke rumah SH (49). Jika ingin menggandakan uang harus menyiapkan uang sebesar Rp 35 juta dan akan digandakan menjadi Rp 12 miliar.

“Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM untuk di berikan kepada SH (49), karena korban kenalnya kepada AM,” sambungnya.

Selanjutnya uang Rp 35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.

"Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar,” terangnya.

Kemudian, SH (49) meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp 225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.

"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta,”ujar Kapolsek.(*)

Berita Terbaru

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 20:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:17 WIB

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta…

DPRD Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

DPRD Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

Selasa, 09 Jun 2026 17:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:18 WIB

Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama Gion Spa and Pub di kawasan HR Muhammad Square…

Gubernur NTB Apresiasi KAI, Dir. Advokasi DPP: Advokat Harus Hadir untuk Rakyat

Gubernur NTB Apresiasi KAI, Dir. Advokasi DPP: Advokat Harus Hadir untuk Rakyat

Selasa, 09 Jun 2026 09:19 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 09:19 WIB

kiprah Kongres Advokat Indonesia (KAI-ADVOKAI) yang dinilainya mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme profesi advokat dengan pengabdian sosial…

Kasus Penganiayaan Jurnalis Rama Belum Tuntas, KAJ Jatim Sebut Polrestabes Surabaya Tidak Profesional.

Kasus Penganiayaan Jurnalis Rama Belum Tuntas, KAJ Jatim Sebut Polrestabes Surabaya Tidak Profesional.

Senin, 08 Jun 2026 19:52 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:52 WIB

Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur kembali melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dialami jurnalis…

Dugaan TPPO di Gion Spa Menguat, Tempat Hiburan Tetap Beroperasi Tanpa Penyegelan

Dugaan TPPO di Gion Spa Menguat, Tempat Hiburan Tetap Beroperasi Tanpa Penyegelan

Senin, 08 Jun 2026 09:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 09:34 WIB

Gion spa and pub eksploitasi anak dan tppo,tapi masih beroperasi tanpa ada gangguan…

Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Minggu, 07 Jun 2026 16:44 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 16:44 WIB

maling tiang rambu dishub…