Oknum Satpol PP Surabaya Ditetapkan Tersangka, Penjual Barang Sitaan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
F, oknum Satpol PP Surabaya yang menjadi tersangka
F, oknum Satpol PP Surabaya yang menjadi tersangka

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Oknum Satpol PP Surabaya berinisial F ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Petinggi Satpol PP itu adalah penjual barang bukti (BB) sitaan di Gudang Jalan Tanjungsari Surabaya sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Diketahui, barang bukti hasil sitaan yang sudah dijualnya mencapai senilai Rp500 juta.

Tersangka F, pada sekitar bulan Mei diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjungsari.

Danang Suryo Wibowo Kepala Kejari Surabaya mengatakan,dugaannya, tersangka pada bulan Mei lalu menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban kepada pihak lain senilai sekitar Rp500 juta.

Pada saat kegiatan pengangkutan barang sitaan berlangsung, Eddy Christijanto Kasatpol PP Kota Surabaya menerima laporan bahwa telah terjadi kegiatan pengangkutan barang bukti keluar gudang penyimpanan tanpa seizinnya

"Akhirnya dilakukan tindakan penghentian dan pelaporan kepada Kejari Surabaya untuk dilakukan proses hukum. Serta diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-09/M.5.10/Fd.1/06/2022 tanggal 6 Juni 2022. Saat ini, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim," kata Danang, Kamis (14/7/2022).

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dikabarkan sebelumnya, salah satu anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban yang disimpan di gudang yang berada di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Dugaan temuan itu disampaikan oleh Perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto yang mengatakan pihaknya selama ini telah memantau setiap kegiatan di gudang penyimpanan hasil sitaan Satpol PP tersebut.

“Dalam gudang itu, tersimpan sejumlah barang bukti seperti potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong serta barang hasil penertiban lainnya,” katanya.

Menurutnya, isinya dalam gudang itu seperti kayu, besi, dan kabel.” Karena itu, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” tambah Julianto, Sabtu (04/06/2022).

Julianto menyebut, apabila dugaan tersebut benar maka hal ini mencederai profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditambah lagi, pekerjaan itu memiliki pendapatan yang cukup besar.

Oleh karena itu, Julianto berharap agar permasalahan tersebut segera diusut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bahkan bila diperlukan turut disertakan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto membenarkan dugaan adanya salah satu petinggi yang menyalahi aturan dengan menjual barang bukti sitaan.

“Kasusnya masih kami selidiki dan didalami,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, pihaknya saat ini sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi secara rinci karena pihaknya tengah mendalami kasus itu.(*)

Berita Terbaru

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…