Pria Asal Bangpedah Bangkalan dan Palampean Sampang Dibekuk Polisi Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pecandu sabu yang ditangkap Polsek Pabean Cantikan
Pelaku pecandu sabu yang ditangkap Polsek Pabean Cantikan

i

SURABAYA-Polisi menangkap dua pria asal Bangkalan dan Sampang, Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 23.00 WIB, mereka diamankan didepan rumah Jalan Simokerto Surabaya.

Tersangkanya, S (29) asal Dusun Bangpedah Bangkalan yang tinggal di Soponyono Surabaya dan RM (23) asal Dusun Palampean Kabupaten Sampang tinggal di Jalan Bulak Banteng Surabaya.

Keduanya, saat ditangkap membawa barang haram jenis sabu-sabu yang diakui milik mereka.

Barang bukti yang didapat, 1 poket plastik berisikan sabu dengan berat 0,27 gram beserta pembungkusnya, sepeda motor Honda, Warna Merah Hitam.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, berdasarkan dari hasil penyelidikan petugas unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mendapati keduanya melintas didaerah Simokerto.

"Info yang kami dapat, sebelumnya di depan rumah daerah Simokerto Surabaya sering digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika," katanya, Jumat (15/7/2022).

Selanjutnya atas informasi tersebut di tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang mengaku bernama S dan RM.

Dalam penggeledahan ditemukan serbuk putih dari kedua orang tersebut. "Saat ini petugas masih melakukan pengembangan guna mencari tahu asal usul barang," pungkas Kanit Reskrim.

Setelah diamankan, keduanya dibawa Ke Polsek Pabean Cantikan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…