Pria ini Pencuri Spesialis Alat Pertanian di Ponorogo

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo pamerkan pelaku dan barang bukti
Kapolres Ponorogo pamerkan pelaku dan barang bukti

i

PONOROGO - Pelaku pencurian alat-alat pertanian yang terjadi di 13 tempat kejadian perkara ( TKP ) di wilayah hukum Polres Ponorogo selama ini, dibekuk.

Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo akhirnya berhasil meringkus pria berinisial WAI alias Jolodong (23) warga Desa Duri Kecamatan Slahung di rumahnya.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan alat-alat pertanian milik mereka," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo, Senin(18/07/2022).

Kapolres Ponorogo mengungkapkan, pada hari Rabu (22 Juni 2022)sekira Pukul 07.30 wib pelapor mengecek generator Pompa sumersibel milik Bumdes Desa Pondok di sebuah bangunan rumah terletak di persawahan Bumi Dkh kajang Desa Pondok Kec.Babadan Kab.Ponorogo.

Sesampainya di Tkp, Pelapor melihat kunci gembok bangunan rumah tempat generator submersibel rusak.

Selanjutnya merasa curiga pelapor masuk ke dalam bangunan dan mendapati bahwa generator Pompa air tersebut tidak ada kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Babadan.

"Berdasarkan laporan tersebut Penyidik Polsek Babadan dan Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan Tim berhasil mengamankan WAI berserta alat bukti," ungkap Kapolres Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka mengaku telah melakukan pencurian di beberapa wilayah kecamatan total 13 TKP.

Berdasarkan pengakuan tersangka barang hasil pencurian ada yang sudah dijual ke pedagang rosok keliling dan sisa barang bukti sudah diamankan Polisi.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut,"terang AKBP Catur.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 5 unit mesin diesel dari berbagai mer, 1unit dinamo merk SEM warna abu abu, 1 set mesin penarik sling, 5 unit dynamo,1 buah cikal ,8 potong besi bor,1 set kunci L dan kunci pas,2 unit handphone,1 unit gerobak dan kendaraan roda dua.

Atas Perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat(1) ke 5e KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Berita Terbaru

Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya Terkait Sabu, Tiga Disebut Anggota DPRD

Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya Terkait Sabu, Tiga Disebut Anggota DPRD

Rabu, 30 Sep 2026 12:41 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:41 WIB

tiga dari delapan orang yang diamankan disebut berstatus sebagai anggota DPRD di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Polisi turut mengamankan sisa sabu…

Warga Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Manyar Surabaya, Mengaku Diminta “Seikhlase Ae”

Warga Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Manyar Surabaya, Mengaku Diminta “Seikhlase Ae”

Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB

Urus Mutasi Keluar dan Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Warga Sebut Sempat Dicegat hingga Pelat Kendaraan Difoto…

Dua Kabar Narkoba Beruntun, Nama yang Terafiliasi Gerindra Jatim Kembali Jadi Sorotan

Dua Kabar Narkoba Beruntun, Nama yang Terafiliasi Gerindra Jatim Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Belum tuntas menjadi perhatian publik kabar Willy Angga, kini muncul informasi anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dikaitkan dengan perkara narkoba…

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

Selasa, 29 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:54 WIB

Pinjaman Rp240 Juta dan Rp275 Juta Berujung Laporan Polisi, Koperasi BJTI Disorot…

Putra Eks Caleg Gerindra Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Putra Eks Caleg Gerindra Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Senin, 28 Sep 2026 11:14 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:14 WIB

Pernah Tersandung Narkoba 2020, Willy Angga Kini Kembali Dikabarkan Diamankan Polisi…

Bukan Sekadar Pengobatan, RS Kemenkes Surabaya Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini.

Bukan Sekadar Pengobatan, RS Kemenkes Surabaya Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini.

Minggu, 27 Sep 2026 12:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:52 WIB

World Heart Day Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung, Rumah Sakit Diminta Pastikan Pelayanan Berjalan.…