Pria ini Pencuri Spesialis Alat Pertanian di Ponorogo

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo pamerkan pelaku dan barang bukti
Kapolres Ponorogo pamerkan pelaku dan barang bukti

i

PONOROGO - Pelaku pencurian alat-alat pertanian yang terjadi di 13 tempat kejadian perkara ( TKP ) di wilayah hukum Polres Ponorogo selama ini, dibekuk.

Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo akhirnya berhasil meringkus pria berinisial WAI alias Jolodong (23) warga Desa Duri Kecamatan Slahung di rumahnya.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan alat-alat pertanian milik mereka," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo, Senin(18/07/2022).

Kapolres Ponorogo mengungkapkan, pada hari Rabu (22 Juni 2022)sekira Pukul 07.30 wib pelapor mengecek generator Pompa sumersibel milik Bumdes Desa Pondok di sebuah bangunan rumah terletak di persawahan Bumi Dkh kajang Desa Pondok Kec.Babadan Kab.Ponorogo.

Sesampainya di Tkp, Pelapor melihat kunci gembok bangunan rumah tempat generator submersibel rusak.

Selanjutnya merasa curiga pelapor masuk ke dalam bangunan dan mendapati bahwa generator Pompa air tersebut tidak ada kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Babadan.

"Berdasarkan laporan tersebut Penyidik Polsek Babadan dan Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan Tim berhasil mengamankan WAI berserta alat bukti," ungkap Kapolres Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka mengaku telah melakukan pencurian di beberapa wilayah kecamatan total 13 TKP.

Berdasarkan pengakuan tersangka barang hasil pencurian ada yang sudah dijual ke pedagang rosok keliling dan sisa barang bukti sudah diamankan Polisi.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut,"terang AKBP Catur.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 5 unit mesin diesel dari berbagai mer, 1unit dinamo merk SEM warna abu abu, 1 set mesin penarik sling, 5 unit dynamo,1 buah cikal ,8 potong besi bor,1 set kunci L dan kunci pas,2 unit handphone,1 unit gerobak dan kendaraan roda dua.

Atas Perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat(1) ke 5e KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…