Sehari Jadi Kapolsek, Polisi ini Tangkap Warga Pelaku Peredaran Narkoba

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan Polisi
Barang bukti yang diamankan Polisi

i

SAMPANG- Polsek Ketapang kesatuan Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial ZFN alias K (19) warga Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang karena melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Penangkapan tersangka langsung dipimpin Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz S.T.K, S.IK yang baru sehari menjabat Kapolsek Ketapang. Anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dangan berat kotor keseluruhan 2,50 gram dengan rincian 1 klip berat 1,97 gram, 1 klip 0,26 gram, dan 1 klip berat 0,25 gram.

Iptu Abid menjelaskan, selain sabu, Polsek Ketapang Polres Sampang juga mengamankan 1 handphone, 1 bendel plastik klip bening kosong, alat hisap, Dosbuk HP dan timbangan digital.

“ZFN alias K beserta barang bukti kami amankan di dalam kamarnya di Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang” tutur Kapolsek Ketapang, Rabu (20/7/2022).

Kapolsek Ketapang juga menyampaikan bahwa pengungkapan tersangka setelah anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pada hari selasa tanggal 19 Juli 2022 pukul 14.00 Wib Polsek Ketapang berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya di dalam kamar” lanjut Iptu Abid Uais.

Tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 Undang-Undang Republik No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sekarang sudah dilimpahkan kepada penyidik Sat. Resnarkoba Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si melalui sambungan telephone mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Ketapang dan anggotanya yang telah mengungkap tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis Sabu.

AKBP Arman mengatakan bahwa saat acara pisah sambut PJU dan 4 Kapolsek jajaran utara hari senin (18/07/2022) menegaskan bahwa Polres Sampang dari awal sudah berkomitmen akan memberantas segala peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta akan menindak tegas para pelaku pengedar dan pemakai Narkotika jenis apapun di Kabupaten Sampang.(*/rr)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…