Barbershop Digunakan Untuk Menyimpan Barang Haram, Digrebek Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu dan barang buktinya.
Pelaku pengedar sabu dan barang buktinya.

i

SURABAYA- Selain sebagai pemotong rambut (Barbershop) pria asal Madura yang tinggal didaerah Manukan Surabaya ini punya pekerjaan sampingan, hal itulah yang membuatnya dipenjara.

Pria berinisial VAR (27) warga Kemuning, Madura atau tinggal di Jalan Lempung Perdana, Manukan Surabaya tersebut nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi Narkoba Polres Tanjung Perak mengrebeknya saat dia berada ditempat kerjanya pangkas rambut yang beralamatkan di Jalan Manukan Mukti, Surabaya. Selain narkoba, ditemukan juga timbangan elektrik.

Di Barbershop itu, Anggota menemukan barang bukti yang lumayan banyak diantaranya, shabu dengan berat 0,35 gram, 0,20, 0,18 gram, 0,18 gram, 2,00 gram.

"Lima poket sabu itu diakui milik tersangka VAR dan kini sudah kami amankan," sebut AKP Hendro Utaryo, Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, Senin (25/7/2022).

Lanjut AKP Hendro, dari VAR, anggota juga menyita Timbangan elektrik warna silver, 2 bendel klip plastik kecil, skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan HP merk Oppo.

Tersangka diamankan berawal saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika dan mendapat informasi tentang adanya seseorang orang yang mengedarkan Narkotika jenis Shabu.

"Setelah diselidiki, tempatnya ada di pangkas rambut yang beralamatkan di Manukan Mukti, Surabaya," imbuh AKP Hendro.

Dalam penyelidikan terhadap orang tersebut dan dinyatakan benar, hingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka VAR.

Kini, tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…