Barbershop Digunakan Untuk Menyimpan Barang Haram, Digrebek Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu dan barang buktinya.
Pelaku pengedar sabu dan barang buktinya.

i

SURABAYA- Selain sebagai pemotong rambut (Barbershop) pria asal Madura yang tinggal didaerah Manukan Surabaya ini punya pekerjaan sampingan, hal itulah yang membuatnya dipenjara.

Pria berinisial VAR (27) warga Kemuning, Madura atau tinggal di Jalan Lempung Perdana, Manukan Surabaya tersebut nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi Narkoba Polres Tanjung Perak mengrebeknya saat dia berada ditempat kerjanya pangkas rambut yang beralamatkan di Jalan Manukan Mukti, Surabaya. Selain narkoba, ditemukan juga timbangan elektrik.

Di Barbershop itu, Anggota menemukan barang bukti yang lumayan banyak diantaranya, shabu dengan berat 0,35 gram, 0,20, 0,18 gram, 0,18 gram, 2,00 gram.

"Lima poket sabu itu diakui milik tersangka VAR dan kini sudah kami amankan," sebut AKP Hendro Utaryo, Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, Senin (25/7/2022).

Lanjut AKP Hendro, dari VAR, anggota juga menyita Timbangan elektrik warna silver, 2 bendel klip plastik kecil, skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan HP merk Oppo.

Tersangka diamankan berawal saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika dan mendapat informasi tentang adanya seseorang orang yang mengedarkan Narkotika jenis Shabu.

"Setelah diselidiki, tempatnya ada di pangkas rambut yang beralamatkan di Manukan Mukti, Surabaya," imbuh AKP Hendro.

Dalam penyelidikan terhadap orang tersebut dan dinyatakan benar, hingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka VAR.

Kini, tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…