Begal Merr, Kenjeran Dibekuk Jatanras, Pelaku Dua Orang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua begal sadis yang ditangkap di Surabaya'
Dua begal sadis yang ditangkap di Surabaya'

i

SURABAYA- Polisi berhasil melakukanPenangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (BEGAL) yang biasa beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dua orang pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 Wib di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.

Dua orang pelakunya berinisial, MIC (22 tahun) dan MAP (19 tahun) keduanya warga Jalan Medokan Semampir Surabaya.

Penangkapan begal yang meresahkab warga kota Surabaya tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Aldhino Prima setelah banyaknya laporan dari warga salah satunya ke Polsek Sukolilo,LP/B/69/III/2022/SPKT/POKSEK SUKOLILO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Diketahui, keduanya sudah beroprasi melakukan pembegalan di Jalan Merr Ir Soekarno, Halte bus Unair Jalan Ir Soekarno, Korem bongkaran, Pondok Candra, Kenjeraan Jembatan baru, Kenjeran jalan baru, Pondok Candra jembatan dan Kenjeran Mulyorejo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saat beraksi, pelaku itu berkeliling mencari korban, dan setelah ada orang sasaran, barulah dia beraksi.

Begitu pula salah satu korbannya, ketika itu ia keluar dari tokonya. Lalu, pelaku membuntutunya tidak lama kemudian di tempat sepi langsung menghadang dan menodongkan sajam ke korban dan mengambil paksa sepeda motor milik korban.

"Mereka kita amankan, setelah anggota opsnal Jatanras melakukan lidik, dan mendapatkan info tentang alamat dan keberadaan para pelaku, selanjutnya anggota opsnal Jatanras segera mengamankan pelakunya," kata Mirzal, Sabtu (30/7/2022).

Dua tersangka ini, ketika beraksi juga tak segan-segan melakukan kekerasan dengan senjata tajam jika korban melakukan perlawanan.

Kedua begal sadis itu, saat ini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 6 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, sepeda motor Yahama Soul dari Hasil kejahatan dan satu sepeda motor Mio sebagai Sarana.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…