Begal Merr, Kenjeran Dibekuk Jatanras, Pelaku Dua Orang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua begal sadis yang ditangkap di Surabaya'
Dua begal sadis yang ditangkap di Surabaya'

i

SURABAYA- Polisi berhasil melakukanPenangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (BEGAL) yang biasa beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dua orang pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 Wib di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.

Dua orang pelakunya berinisial, MIC (22 tahun) dan MAP (19 tahun) keduanya warga Jalan Medokan Semampir Surabaya.

Penangkapan begal yang meresahkab warga kota Surabaya tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Aldhino Prima setelah banyaknya laporan dari warga salah satunya ke Polsek Sukolilo,LP/B/69/III/2022/SPKT/POKSEK SUKOLILO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Diketahui, keduanya sudah beroprasi melakukan pembegalan di Jalan Merr Ir Soekarno, Halte bus Unair Jalan Ir Soekarno, Korem bongkaran, Pondok Candra, Kenjeraan Jembatan baru, Kenjeran jalan baru, Pondok Candra jembatan dan Kenjeran Mulyorejo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saat beraksi, pelaku itu berkeliling mencari korban, dan setelah ada orang sasaran, barulah dia beraksi.

Begitu pula salah satu korbannya, ketika itu ia keluar dari tokonya. Lalu, pelaku membuntutunya tidak lama kemudian di tempat sepi langsung menghadang dan menodongkan sajam ke korban dan mengambil paksa sepeda motor milik korban.

"Mereka kita amankan, setelah anggota opsnal Jatanras melakukan lidik, dan mendapatkan info tentang alamat dan keberadaan para pelaku, selanjutnya anggota opsnal Jatanras segera mengamankan pelakunya," kata Mirzal, Sabtu (30/7/2022).

Dua tersangka ini, ketika beraksi juga tak segan-segan melakukan kekerasan dengan senjata tajam jika korban melakukan perlawanan.

Kedua begal sadis itu, saat ini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 6 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, sepeda motor Yahama Soul dari Hasil kejahatan dan satu sepeda motor Mio sebagai Sarana.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…