Tukang Potong Hewan Asal Camplong Sampang Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang bukti di Polres Tanjung Perak
Pelaku sabu dan barang bukti di Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA-Seorang pria yang berprofesi sebagai pemotong hewan asal Desa Plampaan Kabupaten Sampang Madura ditangkap petugas kepolisian Polres Tanjung Perak Surabaya.

Pria berinisial Z tersebut dibekuk Polisi narkotika pada, Senin 18 Juli 2022 lalu, di dalam kamar kost yang beralamatkan di Jalan Tanah Merah, Surabaya karena menjadi budak sabu-sabu.

Dari Laki-laki 29 tahun itu, polisi menyita barang bukti berupa, 1 klip plastik kecil yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis Sabu dengan 0,23 gram, beserta klip plastik pembungkusnya, pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat 2,13 gram, skrop / serok yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan korek api gas.

"Penangkapan teehadap Z ini bersumber dari informasi yang didapat anggota kemudian dikembangkan dengan penyelidikan," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Tamjung Perak, Minggu (31/7/2022).

Lanjut AKP Hendro, anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak yang melakukan pengawasan dan pemantauan terkait peredaran gelap Narkotika mendapat informasi dari warga tentang adanya seseorang orang yang menyalahgunakan Narkotika jenis Shabu.

"Infonya, orang itu tinggal di dalam kamar kost yang beralamatkan di Jalan Tanah Merah, Surabaya," tambah Kasat.

Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelakunya tersebut. Setelah benar lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Z BIN S dan ditemukan barang bukti di dalam kamar kost miliknya.

Selanjutnya tersangka Z beserta barang bukti yang didapat dibawa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini masih kita kembangkan guna mencari pengedar yang terlibat," imbuh AKP Hendro.

Oleh Polisi, tersangka Z akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini sudah ditahan dalam penjara.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…