Dua Pria Ditangkap Saat Berdiri di Depan Alfamidi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pengedar sabu ditangkap Polrestabes Surabaya
Dua Pengedar sabu ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA-Pengedar barang terlarang di kota Surabaya kembali ditangkap oleh Polisi Polrestabes Surabaya. Keduanya diamankan saat berada di depan didepan Alfamidi Jalan Simo Jawar Surabaya.

Tersangkanya, AP (22) dan HM (28), keduanya tinggal di Jalan Simorejosari, Surabaya.

Sama seperti pelaku pengedar pada umumnya, mereka dibekuk petugas karena ada laporan masyarakat yang mengetahui aktifitas terlarang keduanya. Info itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga mereka dibekuk.

Dari kedunya diamankan barang bukti berupa, 3 bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga sabu seberat, 1,47 gram, 0,51 gram, dan 0,49 gram. Semua beserta bungkusnya.

Petugas juga menyita, 1 bendel plastik klip kosong, pipet kaca, 2 sekrop, timbangan elektrik, bungkus rokok dan tas.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pelaku diamankan petugas dari pengembangan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Tersangka AP dan HM ditangkap pada, Jumat 15 Juli 2022 sekira pukul 00.30 Wib di Alfamidi area Surabaya," kata Daniel, Jumat (5/8/2022).

Setelah dibekuk lalu dilakukan penggeledahan badan, anggota menemukan barang bukti sabu diakui milik pelaku. Dari hasil keterangan tersangka bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli kepada seorang bandar yang bernama IM (DPO).

"Sabu dibeli seharga Rp. 1.100.000, per gramnya. Setelah itu tersangka diperintahkan untuk mengambil ranjau berupa 1 poket plastik narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2 gram dipinggir tempat sampah depan Bank daerah Gunungsari Surabaya," kata Daniel.

Dari sabu itu, pelaku membayar dengan cara ditransfer kerekening dengan membayar DP sebanyak Rp.600.000 dengan kesepakatan sisanya hutang dulu.

Oleh kedua pelaku, narkotika jenis sabu tersebut dipecah menjadi 3 (tiga) poket plastik untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Mereka kini sudah mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…