Wanita 22 Tahun Ditangkap Polisi, ini yang Dijual

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan polisi di Surabaya
Wanita pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan polisi di Surabaya

i

SURABAYA-Seorang wanita berusia 22 tahun terpaksa berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Itu setelah ibu rumah tangga tersebut diketahui mempunyai pekerjaan sampingan yakni sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya berinisial,GS (22), warga Jalan Pakis Gunung, Kecamatan Sawahan Surabaya. Dari GS, petugas mengamankan lima poket sabu siap edar.

Barang yang disita dengan rincian, bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,44 gram, 0,43 gram, 0,96 gram, 0,46 gram, dan 0,43 gram.

"Anggota juga menyita timbangan elektrik, 1 bendel plastim klip, skrop, kotak kecil, tas pinggang warna abu-abu serta HP," sebut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (12/8/2022)

Perwira dua melati dipundak itu menjelaskan, pelaku ini ditangkap Unit 1 Satresnarkoba pada, Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 15.00 Wib, di Jalan Raya Pakis Surabaya.

Penangkapan dilakukan setelah mendalami informasi yang didapat petugas terkait peredaran gelap narkotika di Surabaya.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka GS kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut," imbuh AKBP Daniel.

Terbukti memilik sabu, oleh anggota pelakunya kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lanjutan.

Dalam keterangan yang didapat petugas, Tersangka GS mendapatkan barang haram itu dari HD (DPO). Sedianya, narkotika jenis sabu tersebut diperintahkan untuk diranjau kepada pembeli. Namun rencana untuk menyerahkan kepada pembeli belum terlaksana ia sudah diebkuk oleh petugas Kepolisian.

IRT itu kini sudah dijebloskan kedalam penjara karena tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…