Ibu Rumah Tangga Nyambi Ngecer, Dibekuk di Daerah Sememi Jaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu rumah tangga yang ditangkap Polisi Gubeng Surabaya
Ibu rumah tangga yang ditangkap Polisi Gubeng Surabaya

i

SURABAYA-Ibu rumah tangga yang bekerja asisten rumah tangga (ART) diamankan Polisi Polsek Gubeng setelah diduga menjadi pengedar atau pengecer barang haram serbuk putih.

Tersangka yang ditangkap di Jalan Sememi Jaya Gang I Surabaya pada, Minggu 07 Agustus 2022 sekitar pukul 17.45 WIB, bernama Asnipah (42) asal Kedung Anyar, Sawahan Surabaya.

"Dia (Asnipah) diduga menawarkan dan menjual barang jenis sabu-sabu kepada orang lain didaerah Sememi," jelas Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Kamis (18/8/2022).

ART itu diamankan, lanjut Kapolsek, hasil dari menindak lanjuti informasi dari masyarakat dia sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Sememi Jaya Gg I Surabaya.

Unit Reskrim Polsek Gubeng, yang melakukan penyelidikan, pada Minggu, 07 Agustus 2022 sekitar pukul 17.45 Wib berhasil mengamankan tersangka Asnipah yang akan transaksi sabu-sabu kepada pemesan.

"Pelaku saat dibekuk sedang menunggu pasien atau pembeli," imbuh Kompol Sodik.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 0,56 gram. Bukan hanya itu, usai dikeler ditempat kos-kosan daerah Karang Poh juga ditemukan barang bukti yang diduga sabu seberat 0,25 gram.

Terbukti memiliki barang terlarang, selanjutnya tersangka Asnipah berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan oleh piket Penyidik.

Selain dua poket sabu, anggota juga mengamankan sebuah HP merk Redme warna hitam dan pelaku akan dijerat Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…