Wanita Malaysia Korban Penganiayaan Melapor ke Polres Sampang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban pengeroyokan melapor di Polres Sampang
Korban pengeroyokan melapor di Polres Sampang

i

SAMPANG- Fitriyahtun 30 tahun wanita asal Negara Malaysia yang menjadi korban penganiayaan beberapa hari lalu, ditangani pihak Kepolisian Sampang.

Kasus dugaan pengeroyokan dialami Fitriyahtun yang merupakan warga Selangor, Kewarganegaraan Malaysia, melalui Farid SH.Cm Kuasa Hukum telah resmi melaporkan wanita berinisial IF dan CS warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang ke Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, lantaran diduga melakukan Pengeroyokan, Kamis (18/08/2022)

Dikatakan,Kuasa Hukum korban Farid SH.CM kepada media ini menjelaskan, saat itu korbansedang berkunjung ke Madura, tepatnya di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tiba tiba korban mengalami penganiayaan, yang dilakukan secara pengeroyokan.

Fitriyahtun di dampingi Kuasa Hukumnya Farid saat berada di Mapolres Sampang menunjukkan Bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor: TBL-B/97/VIII/2022/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, ditanda tangani oleh Aipda Eko Febrianto serta pelapor Fitriyahtun.

"Korban melaporkan warga Sokobanah tersebut tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 KUHP," jelas Kuasa Hukum korban.

Farid SH.CM menerangkan, Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami klaennya atas nama Fitriyahtun warga Negara Malaysia diduga terjadi ketika berkunjung ke Madura tepatnya di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

'Korbam mengalami penganiayaan secara pengeroyokan," tambah Farid saat keluar dari ruangan Unit II.

Masih Farid menjelaskan, pihaknya mempercayakan penuh kepada penyidik Polres Sampang. Karena pihak Polres Sampang dalam hal tersebut sudah proaktif dan sudah cukup reaktif dalam penanganan perkara pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa pelaku,Tambahnya kepada beberapa awak media.

"Dalam hal ini prosesnya LP sudah, di gelar sudah, hanya saja tinggal peningkatan dalam penyidikan juga sudah," Jelasnya Kuasa Hukum korban.

Ditegaskan, pihaknya akan mengawal dugaan kasus penganiayaan yang di lakukan secara pengeroyokan tersebut mulai dari proses kepolisian, kejaksaan hingga ke Pengadilan Negeri.

" Karena kasus dugaan penganiayaan secara pengeroyokan ini sudah dalam penanganan teman-teman Polres Sampang, dimana kita perlu untuk memberikan kepercayaan kepada pihak Polres untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku di Negara kita," sambungnya, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, SH, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Sokobanah sudah ada pelaporan masuk dari korban dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

" Iya, benar memang ada pelaporan, tapi sore tadi baru turun," Ujar AKP Irwan Nugraha.

Lanjut dia, memang ada laporan pihaknya akan menindak lanjuti namun laporan ini kan masih baru turun, jadi belum ada pemeriksaan.(*/RR)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…