Dua Diduga Pengeroyok Wanita Malaysia di Sampang, Dipanggil Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemanggilan terduga pelaku penganiayaan
Pemanggilan terduga pelaku penganiayaan

i

SAMPANG- Dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Bira Timur, memasuki babak baru. Terlapor telah di panggil oleh Polres Sampang.

Pengeroyokan di Desa Bira Timur itu terjadi di Cafe Paris. Dua terlapor yakni IR dan FD pada Kamis 18 Agustus 2022, memenuhi panggilan.

Pemanggilan terhadap Terlapor IR dan FD tersebut dilakukan untuk dimintai keterangan, namun ada hal yang menarik dari keterangan terlapor dari bahasa kuasa Hukumnya saat dimintai konfirmasi oleh beberapa awak media.

"Klien kami masih sebagai saksi, dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ach Bahri, kuasa hukum terlapor saat memberikan keterangan.

Menurut Ach Bahri, bahwa pertengkaran itu terjadi didalam Cafe dan video yang beredar tersebut pertengkaran yang diluar cafe.

" Klien saya juga melakukan laporan tehadap Fitriyahtun (Korban) karena klien kami ini juga mengalami luka," sambungnya.

Terjadinya perkelahian tersebut, Kata Bahri berawal dari dalam cafe, namun tidak ada video, sedangkan vido yang viral itu perkelahian kejadiannya diluar cafe.

Saat disinggung adanya video yang beredar, awak media dikejutkan bahwasanya yang beredar tersebut adalah fakta nan bukan pencemaran nama baik.

"Yang jelas Klien saya adalah korban jadi nanti penyidik, siapa diantara keduanya yang salah, karena sama sama mengalami luka," imbuhnya.

Ach Bahri menambakan, suami dari kliennya di ambil, katakanlah sebagai pelakor gitu ya.

Namun apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum terlapor ditepis kembali saat awak media kembali mempertanyakan terkait statement dari kuasa hukum menyebut korban Pelakor.

Saat dilakukan konfirmasi pihak yang berwenang masih belum bisa memberikan keterangan lantaran kasus ini masih Tahap Penyidikan.(rr/hn)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…