Dua Pengedar Ribuan Pil Dibekuk di Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar ribuan pil di Pamekasan
Dua pengedar ribuan pil di Pamekasan

i

PAMEKASAN- Dua pengedar pil koplo logo Y diringkus Anggota Satresnarkoba pada Rabu 17 Agustus 2022. Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

Kedua pengedarnya, NM (21) warga Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan Pamekasan dan MB (24) warga asal Dusun Laok Saba, Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan Pamekasan.

Kasatreskoba Polres Pamekasan AKP Tirto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengungkapkan, adanya penangkapan terhadap dua tersangka yang mengedarkan sedian farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan.

Berawal pada Rabu 17 Agustus 2022, sekira pukul 19.00 wib didalam rumah Desa. Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan adanya informasi dari warga terkait peredaran koplo.

"Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan, kemudian menindaklanjuti dan membekuk keduanya," katanya, Sabtu (20/8/2022).

Selain dua tersangka Anggota Satresnarkoba juga menemukan dua botol warna putih yang didalamnya masing-masing berisi 1000 butir pil/tablet berwarna putih berlogo "Y" yang dibungkus dengan plastik warna ungu.

Menurut pengakuan Tersangka barang bukti pil lainnya ada di temennya yang bernama MB selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MB.

"Dari MB,ditemukan 34 kertas grenjeng warna merah yang didalamnya masing-masing berisikan 3 butir pil/tablet berlogo “Y” dengan total 102 butir yang di letakkan didalam bungkus rokok," tambah Kasi Humas.

Barang bukti yang diamankan berupa, dua botol warna putih yang yang didalamnya masing-masing berisi 1000 pil, 1 bungkus plastik hitam, 1 dus warna coklat, 1 plastik warna ungu, 34 tik kertas grenjeng warna merah yang didalamnya ada total 102 butir, 52 kertas grenjeng warna emas yang didalamnya pil dengan total 156 butir. (hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…