Kompak Masuk Penjara, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pecandu sabu sabu
Tiga pecandu sabu sabu

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Tiga pria diduga pecandu narkotika jenis sabu-sabu dibekuk oleh jajaran Polsek Asemrowo, Polres Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka yang ditangkap, MIH(31) Jalan Jeruk Gg. Pinggir Surabaya, JA (27) asal Jalan Kebonsari Surabaya dan HM (31) asal Jalan Kebonsari Tengah Surabaya.

Mereka diamankan pada, Jumat 28 Januari 2022, pukul 17.00 WIB, saat anggota anggota Reskrim Polsek Asemrowo patroli Kamtibmas mendapat informasi adanya orang tanpa hak memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah didalami kemudian diselidiki hingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. "Awalnya dua orang sesuai informasi yang diamankan lebih dulu yakni JA dan HM," kata Kompol Hari, Kapolsek Asemrowo, Sabtu (29/1/2022).

Keduanya diamankan di depan Indomart jalan Karah yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu ditemukan saat penggeledahan.

Ternyata, sabu itu juga disebut milik orang lain. Setelah dikembangkan Polisi berhasil menangkap MIH. "Saat diintrogasi, barang tersebut dibelinya dari seorang yg bernama I (DPO) saat ini dalam pengejaran," tambah Kapolsek.

Ketiga tersangka beserta barang buktinya kemudian diamankan di Polsek Asemrowo untuk jalani tes urine di Poliklinik Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga dilakukan penahanan.

Dari tiga pria ini, barang bukti yang disita, poket plastik kecil berisi sabu berat 0,57 gram, 2 buah wadah rokok, HP merk Oppo A5 warna hitam, 2 buah pipet kaca, plastik klip kosong bekas wadah sabu, 15 plastik klip kosong, botol plastik bekas yang dilubangi tutupnya dan 2 sedotan warna putih.

"Kita jerat ketiganya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) dan 132 Ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kapolsek.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…