Polda Jatim Bakar Ratusan Kilo Sabu, Ribuan Extacy dan Obat Keras serta Ganja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polda Jatim
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polda Jatim

i

SURABAYA- Polda Jawa Timur kembali memusnakan barang bukti narkotika juga obat keras periode April hingga Agustus 2022. Direktorat narkoba Polda Jatim beserta jajaran berhasil menyita barang bukti di wilayah hukumnya, sabu sebanyak 236,79 Kg, extacy 11.061 butir, obat keras 16.896.356 butir dan ganja 57,26 Kg.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, barang bukti itu didapat hasil ungkap beberapa kasus-kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan jaringan antar pulau.

Pengungkapan besar adalah ungkap dilakukan oleh Polrestabes Surabaya di backup Ditnarkoba Polda Jatim dengan jumlah total barang bukti 90,7 kg sabu dan 13,6 kg ganja yang melibatkan jaringan Kamboja- Malaysia.

"Jaringan ini masuk melalui Riau lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya dengan 7 orang tersangka," kata Dirmanto, Kamis (25/8/2022).

Pengungkapan lain dilakukan oleh Polresta Malang dengan jumlah total barang bukti 20,85 kg sabu. Modusnya, barang dimasukan kedalam door trim mobil juga melibatkan jaringan Malaysia masuk melalui Kalimantan dan dikirim ke pelabuhan Tanjung Perak. Ditangkap di Malang dengan 3 orang tersangka.

Kabid Humas menambahkan, dalam kurun waktu 8 bulan periode Januari - Agustus Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran telah berhasil. mengungkap kasus narkoba sebanyak 4.184 kasus dengan tersangka 5.151. Jumlah total barang bukti yang berhasil disita sebanyak sabu 352,07 kg, extacy 37.262 butir, psikotropika 3.117 butir, obat keras 17.998.769 butir, ganja 93,86 kg.

"Barang tersebut, pada hari ini akan kita lakukan pemusnahan," imbuh Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi Dir Narkoba Polda Jatim menambahkan, terkait masalah narkoba ini, penanganan dan kerja sama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba, Polda Jatim akan bekerja sama dengan BNN untuk langkah-langkah preventif terhadap peredaran narkoba dan tidak main-main dengan narkoba.

Pengungkapan kasus besar lainnya adalah yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan jumlah barang bukti 39 kg sabu, extacy 4.987 butir dan okerbaya / pil LL 11.209.000 butir dengan 3 tersangka melibatka jaringan antar pulau melalui Sumatra, Jakarta ke Surabaya dimana pengungkapan awal dengan barang bukti sebesar 6 Kg sabu dan extacy 4.987 butir di surabaya lalu dikembangkan daerah Mojokerto.

"Pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sejumlah 3 kg sabu dengan 3 orang," jelas Kombes Pol Arie.

Ditnarkoba Polda Jatim bekerja sama mengawasi pengiriman ekspedisi yang berasal dari Malaysia melalui pelabuhan Portlang ke tujuan Surabaya Tanjung Perak, join investigation ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 34,43 kg dengan 7 orang tersangka dengan berbagai modus.

"Modus operandinya antara lain,dimasukan kedalam mejicom, dimasukan kedalam pompa air, dalam kaleng susu, kedalam kaleng cat, dikemas dalam hak sepatu serta dimasukan ke pipa AC," pungkas Dirnarkoba Polda Jatim.

Sebelumnya, Polda Jatim juga sudah memusnahkan barang bukti pada periode Januari hingga Maret 2022. Barang Bukti narkoba yang dimusnahkan yakni, sabu 2 135 kg, extacy, 34.417 butir, psikotropika 3.118 butir, obat keras 4.225.445 butir dan ganja 217 kg.(*)

Berita Terbaru

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…