Terciduk, Perjalanan Hidup Penjual Jajan Pasar di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual jajan pasar diapit Polisi usai dibekuk di Surabaya
Penjual jajan pasar diapit Polisi usai dibekuk di Surabaya

i

SURABAYA-Akhir perjalanan hidup penjual jajan Pasar yang ditangkap Polisi di Surabaya. Karena ulahnya, pada Selasa 02 Agustus 2022, kurang lebih pukul 08.00 WIB, dia dibekuk dalam keterkaitannya dengan Narkotika.

Di dalam rumahnya Jalan Semut Baru Kel. Bongkaran Kec. Pabean Cantikan Kota Surabaya, tersangka HE (47) diamankan berikut barang bukti sabu.

Barang buktinya, poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 5,25 gram, dan 0,38 gram beserta bungkusnya.

"Anggota juga menyita, 1 bendel klip transparan, timbangan elektrik, kepala charger warna hitam, bungkus serta satu HP beserta simcardnya," kata AKBP Damiel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (31/8/2022).

Daniel menambahkan, pada, Senin 09 Mei 2022, kurang lebih pukul 23.30 WIB, di depan Gapura Ngaglik Gg. Kuburan Surabaya, telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka HE, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah di Semut Baru hingga ditemukan barang bukti sabu.

Dia mengaku hanya dititipi saja. Barang haram serbuk putih itu merupakan barang milik RS (DPO).

Tersangka HE mendapatkan kiriman dari RS pada hari Senin, 01 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 WIB diranjau di pinggir jalan daerah dekat Pasar Wadung Asri Sidoarjo.

"Saat itu, pelaku meranjau berupa 1 bungkus klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Surya Pro yang awalnya beratnya ± 5 gram," tambah AKBP Daniel.

Tersangka HE juga mengaku sudah tiga kali disuruh untuk mengambil dan mengirimkan barang sabu oleh RS dan mendapatkan upah berupa 1 (satu) bungkus narkotika untuk dikonsumsi sendiri.

Kini pelaku yang mengaku jualan jajan pasar itu terpaksa mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…