Apes, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi Didepan Hotel Pitstop

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik sabu dan Barang buktinya
Pemilik sabu dan Barang buktinya

i

SURABAYA- Pria berinisial, MDFS (23) asal Desa Pilang Kacir, Pasuruan dibekuk Polisi Polsek Pabean Cantikan Surabaya ketika berada didepan hotel Pitstop Jalan Semut Baru Surabaya.

Penangkapan itu bukan tanpa sebab, MDFS saat itu kedapatan membawa sepoket klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan petugas unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan sebelumnya bahwa di depan hotel Pitstop Jalan Semut Baru Surabaya, sering digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya atas informasi tersebut di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan kelokasi dam didapat seorang yang diduga pelakunya pada, Rabu 24 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap satu orang tersangka yang mengaku bernama MDFS dan ditemukan barang bukti sqbu seberat 0,4 gram beserta pembungkusnya.

"Terbukti memiliki sabu, selanjutnya pelaku dan buktinya diamankan ke Polsek Pabean Cantikan guna pemeriksaan lebih lanjut," sebut Iptu Fauzi Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Kamis (1/9/2022).

Selain narkotika, anggota juga mengamankan barang bukti berupa,1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy 2021 warna abu dengan nopol N-6018-P serta kunci kontak.

Tersangka pemilik Narkotika jenis sabu ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara hingga 20 tahun.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan pemilik narkotika jenis sabu tersebut guna mengetahui dari mana asal usul ia dapatkan barang haram yang ada padanya saat penangkapan.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…