Barang Dari Rabesan Bangkalan, Pria ini Miliki 29 Gram Lebih Serbuk Putih Haram

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti narkoba
Tersangka dan barang bukti narkoba

i

SURABAYA- Polisi di Surabaya kembali menangkap pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tak tanggung-tanggung barang bukti yang disita lebih dari 29 gram serbuk putih haram.

Tersangka yang ditangkap berinisial SA (38) asal Jalan Semolowaru Utara, Sukolilo Kota Surabaya. Dia diamankan Rabu 03 Agustus 2022, kurang lebih pukul 13.30 WIB, di Simpang Empat, Nginden dan Jalan Semolowaru Utara Surabaya.

Penangkapannya, dilakukan setelah anggota menerima laporan masyarakat terkait peredaran sabu-sabu. Setelah tersangka SA ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 25 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu.

"Semuanya, dengan berat kotor total 29,22 gram beserta bungkusnya," sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (1/9/2022).

Lanjut Daniel, dalam Penangkapan diduga pengedar ini, anggotanya juga mengamankan, timbangan elektrik, 1 dompet warnah hijau, 1 dompet warnah kuning dan 1 HP.

Kepada Polisi, tersangka mendapatkan barang bukti berupa 25 Poket tersebut dari seseorang berinisial SIP (DPO) di Rabesan Bangkalan dengan cara membeli.

SA berangkat pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Rabesan Bangkalan. Pelaku juga mengatakan pernah mengambil 3 Gram dengan harga Rp 2.100.000.

Pada, Minggu 31 Juli 2022 sekira pukul 05.00 Wib di jalan Rabesan Bangkalan, dia menerima 1 Poket sebeart 5 Gram dengan harga Rp 3.500.000.

Bahwa barang berupa 25 (dua puluh lima) Poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor total yaitu + 29,22 gram dari sdr. SIP tersebut,

"Sabu itu akan dijual oleh tersangka, seharga Rp. 200.000,- Rp. 1.000.000,- perpoketnya, dan mendalat untung Rp. 300 pergramnya," tambah AKBP Daniel.

Bukannya hasil uang banyak yang didapat. Pelaku SA kini mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…