Duh! Polisi Tangkap Ojol di Karah Jambangan Karena ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol pengedar sabu yang dibekuk Polisi Surabaya
Ojol pengedar sabu yang dibekuk Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Unit III, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekek terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Karah Jambangan Surabaya pada, Kamis 04 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Pengedar yang juga driver ojek online (Ojol) itu diketahui berinisialGFJ (32) asal Jalan Karah Kecamatan Jambangan Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka GFJ ini diketahui oleh anggota pada Kamis 04 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib.

"Dia (pelaku) kita amankan m saat berada dirumah daerah Karah. Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti tersebut diatas berupa 3 paket plastik transparan yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu," jelas,Daniel, Jumat (2/9/2022).

Setelah ditimbang, narkoba jenis sabu itu berat keseluruhan 64,86 gram beserta bungkusnya. Polisi juga menyita, kotak vapor, 3 bendel klip plastik transparan, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 timbangan elektrik warna hitan, 1 ATM, dan HP.

Dari hasil keterangan Tersangka bahwa dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang yang bernama AR (DPO), pada Rabu 27 juli 2022, sekitar pukul 22.00 WIB dengan cara diranjau.

Mereka, meranjau didaerah Rabesan Bangkalan Madura, yang awalnya sebanyak 1 paket plastik dengan berat 50 gram, lalu oleh tersangka dijadikan menjadi 9 paket plastik dan sudah terjual sebanyak 6 (enam) paket.

"Sabu tersisa 3 paket plastik yang ditemukan petugas polisi sewaktu tersangka tertangkap," imbuh Daniel.

Menurut keterangan tersangka, mendapatkan Narkotika jenis sabu dari saudara AR sudah 4 kali. Pada empat bulan lalu sebanyak 50 gram, tiga bulan yang lalu sebanyak 50 gram, 2 bulan yang lalu sebanyak 50 gram dan pada, Rabu 27 juli 2022 sebanyak 50 gram.

"Tersangka ini diberi imbalan dari AR untuk setiap pengambilan Narkotika jenis sabu sebanyak Rp 1.000.000," pungkas Daniel.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…