Pengguna dan Pengedar Narkoba Sudah Ditangkap Petugas, Tidak Bisa Direhab

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Bambang Sutrisno
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Bambang Sutrisno

i

PAMEKASAN- Terkait Pengguna dan pengedar Narkoba yang sudah diringkus oleh petugas, apakah bisa langsung melakukan rehabilitasiKepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Bambang Sutrisno kepada Media ini menjelaskan bagi pengguna dan pengedar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugas itu tidak bisa direhab.

Pernyataan yang disampaikan oleh Bambang Sutrisno kepada awak media ini saat dirinya melakukan kegiatan Pemeriksaan Tes Urin kepada pegawai Imigrasi Imigrasi kelas III Non TPI Pamekasan dan edukasi pada Senin (05/09) kemarin.

Masih kata Bambang sapaan akrabnya menerangkan, bagi setiap pecandu dan pengedar sekalipun bandar yang telah ditangkap oleh petugas, tidak vbsa di rehab.

Akan tetapi spesifikasi yang tidak bisa di rehab menurutnya, apabila kapasitas barang buktinya (BB) melebihi ketentuan, seperti lebih dari 1 gram sabu dan berupa pil sebanyak 8 butir.

"Setiap orang mempunyai hak untuk dilakukan rehabilitasi, artinya kita harus melihat barang buktinya, jika Barang buktinya melebihi dari ketentuan dari keputusan Mahkamah Agung (MA) maka tidak bisa di lakukan rehab," tegasnya, Selasa (5/9/2022).

Setiap tersangka yang telah diamankan oleh petugas, untuk dilakukan rehabilitasi maka terlebih dahulu harus diajukan asesmen ke BNN, yang artinya asesmen tersebut nantinya ada ttim yang terdiri dari tim hukum (Kejaksaan, Polres dan BNN) tim medis, (dokter dan spikolog).

"Dari Tim tersebut yang akan melakukan kesimpulan sejauh mana ketergantungan tersangka yang di tangkap, terhadap Narkoba. Proses hukum tetaplah terus dijalani, hal tersebut dikarenakan merupakan hasil tangkapan, dan bukan hasil laporan," ujarnya.

Sesuai dengan UU 112 memiliki, menguasai, memakai, mengendalikan sudah masuk dalam katagori melanggar hukum yang harus di proses hukum.

" Maksudnya, dari Tim tinggal bisa menilai sejauh mana tersangka ketergantungan terhadap narkoba, apakah sebagai Kurir, bandar atau pengguna," pungkas Bambang.(hen)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…