Geruduk Depo Camplong, 11 Mahasiswa Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Demo Mahasiswa di Sampang
Demo Mahasiswa di Sampang

i

SAMPANG-Aksi Demo tergabung dari BEM se-Pamekasan di pertigaan Kampus IAIN Madura menuju Depo Camplong, Kamis (8/9/2022).

Sebanyak 25 personil massa BEM yang turun jalan melakukan pemboikotan Mobil Tanki Pertamina oleh para massa BEM se-Pamekasan.

Aksi tersebut menuai kericuhan, dan dari 25 orang ada 11 mahasiswa yang diamankan oleh pihak Polres Sampang.

Pengamanan terhadap 25 orang para aksi diamankan ke Mapolres Sampang dibenarkan oleh AKBP Arman Kapolres Sampang.

"Memang benar 11 orang para massa aksi dari Pamekasan tengah kami amankan dan dibawa di Polres Sampang," jelas Arman.

Dua hari atau tiga hari sebelumnya,Kata AKBP Arman menerangkan mereka telah mengirimkan surat yang ditujukan ke Depo Camplong namun dalam pemberian surat tersebut mereka tidak memberitahukan ke pihak Polres Sampang.

"Akan tetapi surat untuk Polres sebagai pemberitauan sejak dua hari sebelumnya tidak ada sehingga sebagai upaya preventif kepada mereka, dan ini keterangan dalam melakukan kegiatan harus dengan melayangkan surat sampai aksi berjalan dan mendatangi ke Depo Camplong", tuturnya.

Ketentuannya harus sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 98 pasal 9 ayat 2 huruf a dimana objek vital nasional itu tidak diperbolehkan melakukan usaha atau 500 meter dari pagar terluar dari objek vital nasional, namun yang bersangkutan tetap dilaksanakan dan berangkat dari Pamekasan ke Sampang, ucapnya

Tak hanya itu, Kapolres Sampang sudah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan untuk bubar atau kami fasilitas 5 orang sebagai perwakilan untuk masuk ke dalam kantor Depo Camplong.

"Setelah kami memberikan peringatan tiga kali dan mereka tidak bubar, maka akhirnya kami dengan terpaksa harus mengangkut dan mengamankan sebanyak 11 orang ke Polres Sampang," tambah Kapolres.

Pengamanan terhadap 11 orang aksi ini tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan tentunya adik-adik ini mengerti bahwa telah melanggar Pasal 218 KUHP atau 50 KUHP junto undang-undang 9 tahun 98 pasal 9 ayat 2 huruf a tentang penyampaian dimuka umum hukumannya 4 bulan 2 Minggu.(RR)

Tag :

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…