Penjual Pentol Cabuli Pelanggan yang Masih 15 Tahun, Berdalih Tanggung Jawab

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku cabul yang dibekuk polsek Krembangan
Pelaku cabul yang dibekuk polsek Krembangan

i

SURABAYA- Pria berusia 34 Tahun asal Srikoyo Malang berinisial AI ditangkap dalam Kost Jalan Tambak Asri Surabaya oleh anggota Reskrim Polsek Krembangan.

Penangkapan terhadap penjual pentol ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dari ungkap kasus ini, petugas mengamankan barang bukti, Visum, baju longdress warna pink motif polkadot putih, celana legging warna hitam, jilbab warna hitam, celana dalam pink dan bra warna putih.

Pencabulan terhadap Mawar (15) ini diketahui berawal pada Jumat, 17 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB, korban pada saat itu hendak akan membeli pentol di tempat kost tersangka AI ini.

Mengetahuinya, kemudian tersangka menarik korban yang diketahui masih berusia 15 tahun tersebut masuk ke dalam tempat kost.

"Dalam kamar tersangka melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan menjanjikan kepada korban jika ada sesuatu hal pada diri korban, dia akan bertanggung jawab," kata AKP Sudaryanto, Kapolsek Krembangan, Sabtu (10/9/2022).

Setelah kejadian tersebut, orang tua korban mendapati instagram korban di DM oleh tersangka, yang meminta untuk berhubungan badan kembali.

Mengetahui pesan chatt itu, ibu korban murka dan meminta keterangan dari anak perempuannya itu.

Mengetahui dicabuli pelaku, kemudian ibu korban langsung mengajaknya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada RT dan RW setempat.

Tersangka pun akhirnya diamankan untuk dibawa dan diserahkan kepada petugas Polsek Krembangan Surabaya guna proses lebih lanjut

"Hasil pemeriksaan juga Visum, terdapat luka robekan pada selapot dara korban atas perbuatan pelaku," tambah Kapolsek Krembangan, Polres Tanjung Perak Surabaya.

Tersangkanya saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena melanggar Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…