Miliki Ratusan Okerbaya, Pria ini Terancam hingga 20 Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar okerbaya dan barang buktinya
Pelaku pengedar okerbaya dan barang buktinya

i

SURABAYA - SatresNarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya membekuk AAR (24) asal Jalan Ploso karena diduga mengedarkan obat keras atau biasa disebut pil koplo LL atau juga pil okerbaya.

AAR dibekuk dirumahnya pada, Senin 12 September 2022 sekira pukul 14:00 Wib. Darinya, Polisi menyita satu bungkus obat mata yang didalamnya terdapat obat keras jenis tablet warna putih berlogo LL sebanyak 286 butir, 1 buah HP merk Vivo.

"Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi (TO), namun terkensl licin dalam penangkapan," sebutKasat ResNarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo Sabtu (24/09/2022).

Begitu dipastikan keberadaannya, petugas segera bergerak melakukan penangkapan. Sesuai dengan ciri-ciri serta informasi dari warga, Polisi akhirnya berhasil menangkapnya.

Dari keterangan AAR, bahwa abat keras berupa tablet warna putih berlogo LL tersebut didapat dari temannya bernama A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Ratusan pil siap edar itu diakui milik dia yang akan dijualnya," imbuh Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya tersangka AAR dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak jalan Kalianget Surabaya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat.

Pelaku akan dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…