Miliki Ratusan Okerbaya, Pria ini Terancam hingga 20 Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar okerbaya dan barang buktinya
Pelaku pengedar okerbaya dan barang buktinya

i

SURABAYA - SatresNarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya membekuk AAR (24) asal Jalan Ploso karena diduga mengedarkan obat keras atau biasa disebut pil koplo LL atau juga pil okerbaya.

AAR dibekuk dirumahnya pada, Senin 12 September 2022 sekira pukul 14:00 Wib. Darinya, Polisi menyita satu bungkus obat mata yang didalamnya terdapat obat keras jenis tablet warna putih berlogo LL sebanyak 286 butir, 1 buah HP merk Vivo.

"Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi (TO), namun terkensl licin dalam penangkapan," sebutKasat ResNarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo Sabtu (24/09/2022).

Begitu dipastikan keberadaannya, petugas segera bergerak melakukan penangkapan. Sesuai dengan ciri-ciri serta informasi dari warga, Polisi akhirnya berhasil menangkapnya.

Dari keterangan AAR, bahwa abat keras berupa tablet warna putih berlogo LL tersebut didapat dari temannya bernama A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Ratusan pil siap edar itu diakui milik dia yang akan dijualnya," imbuh Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya tersangka AAR dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak jalan Kalianget Surabaya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat.

Pelaku akan dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…