Dengan Ribuan Okerbaya, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
barang bukti yang diamankan Polisi
barang bukti yang diamankan Polisi

i

SURABAYA- Dengan ribuan butir pil obat keras atau okerbaya (koplo) seorang pemuda berinisial GR (22) ditangkap oleh SatresNarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur pada, Kamis 22 September 2022 pukul 11.00 WIB.

Warga asal Jalan Pesapen 11 Surabaya ditangkap dirumahnya Jalan Klakah Rejo Gang Barokah Surabaya berikut barang bukti 2.450 butir obat keras warna putih berlogo LL, 1 bendel klip plastik kecil, 1 unit handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo kepada media ini, Minggu (25/09/2022) mengatakan, ditangkapnya pelaku pengedar pil koplo itu bermula dari laporan warga yang mengetahui peredaran obat keras.

Petugas kemudian melakukan pengawasan dan pemantauan dilokasi kediaman pelaku dikawasan Klakah Rejo Surabaya.

"Dipastikan orang yang kita cari ada didalam rumahnya, petugas masuk dan melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti ribuan butir pil koplo yang diakui milik pelaku," jelas AKP Hedro.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya dan kita lakukan penahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…