Emak Emak Antusias Urus SIM Cak Bhabin di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas saat layani Emak Emak pemohon SIM di Gunung Anyar
Kasat Lantas saat layani Emak Emak pemohon SIM di Gunung Anyar

i

SURABAYA- Progam Satlantas Polrestabes Surabaya dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Cak Bhabin melayani warga sekitar Pasar Gunung Anyar Surabaya, Selasa (27/9/2022).

Namun dalam pelaksanaanya kali ini, petugas mengutamakan ibu-ibu (emak-emak) atau wanita yang biasa ke pasar atau mengurus kebutuhan rumah tangga.

Meski demikian, pemohon kaum Adam juga tetap dilayani dengan jumlah total ada sekitar 120 pemohon baik laki-laki maupun perempuan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan,Satlantas melaksanakan kegiatan SIM Cak Bhabin di 24 lokasi dan salah satunya adalah di pasar Gunung Anyar.

Hal ini menanggapi warga karena banyak sekali anime khususnya dari ibu-ibu atau emak-emak yang sibuk mengurus keperluan keluarga.

"Di pasar Gunung Anyar ini, jadi kita prioritaskan emak-emak yang sangat berjasa. Oleh karena itu kita akan prioritaskan pelaksanaan yang mana pesertanya seluruhnya perempuan karena suasana Pasar ini merupakan lokasi yang sangat strategis dari kegiatan ibu-ibu," kata Arif.

selama ini juga untuk lebih mendekatkan kepada nomor utama ini luar biasa sangat mudah di mana ketika sudah didata oleh batin nanti babin akan mengirimkan via wa e buku digital untuk belajar mandiri dan link diskor lantas Polri untuk ujian teori secara mandiri jadi bisa dilakukan di mana saja sambil menguasai mengerjakan aktivitas yang lain lalu kemudian setelah lulus maka dikumpulkan

Di lokasi yang sudah ditentukan ini, semua peserta melakukan pemeriksaan kesehatan psikologi untuk proses pembuatan SIM baru baik A maupun C yang sebelumnya sudah terdaftar dengan menyerahkan NIP, email dan No Handphone (HP).

Setelah mendaftar, kemudian pemohon mendapatkan notifikasi link WA E-Avis di HP masing-masing. Dengan link E-Avis tersebut dapat langsung mengerjakan ujian teori dan apabila dinyatakan lulus akan mengikuti proses selanjutnya.

Untuk pemohon SIM Cak Bhabin di Pasar Gunung Anyar ini, ratusan pemohon itu berasal dari KecamatanTrenggilis, Rungkut dam Gunung Anyar.

Ibu Jumiati, warga Gunung Anyar salah satu pemohon menyambut baik SIM Cak Bhabin bentukan Kasat Lantas dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan ini. Dirinya merasa dipermudah karena dapat mengerjakan soal melalui E-Avis di HP dari rumah.

"Soalnya mudah dan dapat dikerjakan melalui HP, saya lulus dengan nilai sangat baik," pungkas Jumiati dengan senyum bahagia.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…