Gelagat Tercium Polisi, Usai Jual Empat Poket

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penjual sabu di Surabaya brrikut barang bukti
Tersangka penjual sabu di Surabaya brrikut barang bukti

i

SURABAYA- Menganggur, tidak punya pekerjaan tetap, AP (48) warga Kalijaten,Desa Kalijaten,Kec. Taman, Sidoarjo, nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Apes bagi dia, pekerjaan yang menjanjikan hasil banyak namun melawan hukum itu membuatnya dipenjara.

Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terhadap AP itu berdasarkan informasi dari masyarakat dimana dia sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Taman Sidoarjo.

"Berdasarkan dari informasi tersebut,anggota Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AP pada Rabu 12 Agustus 2022 sekitar pukul 12.30 WIB," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba, Selasa (27/9/2022).

PadaSaat digeledah dirumah tersangka,anggota menemukan barang bukti sabu sebanyak 15 poket plastik kecil siap edar dengan berat total 4,88 gram.

Kepada petugas, AP mengaku nekat mendapatkan barang haram itu dari seorang bernama Eko ( DPO),yang berada di daerah Karah, Ketintang, Surabaya.

AP ini, awalnya mendapatkan sebanyak lima gram dengan cara beli seharga Rp 4.750.000, lalu oleh tersangka sabu tersebut dipecah-pecah menjadi paketan kecil sebanyak 20 paket.

"Tersangka sudah berhasil menjual sebanyak empat paket kecil," imbuh Kasat Daniel.

Tersangka AP juga mengaku, menjual barang haram tersebut karena terhimpit kebutuhan ekonomi dan tidak mempunyai pekerjaan tetap alias kerja serabutan.

Atas perbuatannya, tersangka AP terancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun pidana.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…