Banyak Tingkah, Cleaning Service Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti sabu sabu dan ekstacy
Pelaku dan barang bukti sabu sabu dan ekstacy

i

SURABAYA, Seorang pria berinisial WS (23), asal Jalan Bratang Gede Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil extacy.

Pria yang berprofesi sebagai cleaning service ini ditangkap polisi di dalam rumah Jalan Bratang Tangkis, Kel. Ngagel Rejo, Kec. Wonokromo, Surabaya, pada Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 Wib.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah yang di tempatinya itu kerap dijadikan transaksi sabu.

Atas informasi, petugas lebih dulu mendapatkan narkotika jenis ekstacy dari dalam rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan.

"Polisi menemukan barang bukti sebanyak tujuh poket sabu dan 12 butir Pil berlogo botol bertuliskan Coca-Cola yang diduga narkotika jenis Extacy dengan berat keseluruhan + 5,48 gram;" jelas Daniel Marunduri, Jumat (30/9/2022).

Tak hanya sabu dan ekstacy, masih kata Daniel, setelah dilakukan penggeledahan. Petugas juga temukan, 1 buah timbangan elektrik, 3 skrop sedotan plastic,13 pak plastik klip, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah tas rangsel serta HP.

"Tersangka akui bahwa barang yang ditemukan itu adalah miliknya, dia mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli dari seorang bandar berinisial SAM ( DPO)," tambah Daniel.

Narkoba itu dibeli dengan cara diranjau pada, Selasa 09 Agustus sekira pukul 18.30 WIB, dibawah tiang listrik didaerah Kapas Madya, Tambaksari Kota Surabaya dengan menggunakan bungkus bekas rokok warna merah.

Selanjutnya petugas membawa tersangka berikut barang buktinyake Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan menjebloskan dia kedalam penjara.

Tersangka, WS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya diatas 15 tahun.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…