Banyak Tingkah, Cleaning Service Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti sabu sabu dan ekstacy
Pelaku dan barang bukti sabu sabu dan ekstacy

i

SURABAYA, Seorang pria berinisial WS (23), asal Jalan Bratang Gede Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil extacy.

Pria yang berprofesi sebagai cleaning service ini ditangkap polisi di dalam rumah Jalan Bratang Tangkis, Kel. Ngagel Rejo, Kec. Wonokromo, Surabaya, pada Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 Wib.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah yang di tempatinya itu kerap dijadikan transaksi sabu.

Atas informasi, petugas lebih dulu mendapatkan narkotika jenis ekstacy dari dalam rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan.

"Polisi menemukan barang bukti sebanyak tujuh poket sabu dan 12 butir Pil berlogo botol bertuliskan Coca-Cola yang diduga narkotika jenis Extacy dengan berat keseluruhan + 5,48 gram;" jelas Daniel Marunduri, Jumat (30/9/2022).

Tak hanya sabu dan ekstacy, masih kata Daniel, setelah dilakukan penggeledahan. Petugas juga temukan, 1 buah timbangan elektrik, 3 skrop sedotan plastic,13 pak plastik klip, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah tas rangsel serta HP.

"Tersangka akui bahwa barang yang ditemukan itu adalah miliknya, dia mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli dari seorang bandar berinisial SAM ( DPO)," tambah Daniel.

Narkoba itu dibeli dengan cara diranjau pada, Selasa 09 Agustus sekira pukul 18.30 WIB, dibawah tiang listrik didaerah Kapas Madya, Tambaksari Kota Surabaya dengan menggunakan bungkus bekas rokok warna merah.

Selanjutnya petugas membawa tersangka berikut barang buktinyake Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan menjebloskan dia kedalam penjara.

Tersangka, WS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya diatas 15 tahun.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…